Pondasi Berlubang, Pipa Menggantung: Jejak Masalah Proyek Air Bersih Rp 440 Juta di Bintuju Tapanuli Selatan

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEMPO86.com_, TAPSEL, Beton di kaki bendung kecil itu tampak menggantung. Tanah penyangga tergerus arus sungai Batang Angkola yang keruh kecokelatan. Dari rekaman video warga, terlihat batu pondasi terbuka. Di bawah dinding beton, rongga memanjang seolah menandai bahwa bangunan air tersebut kehilangan pijakan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bangunan itu merupakan bagian dari proyek Pembangunan Sarana Air Bersih Menuju Masjid Lingkungan I Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sekitar Rp440 juta. Proyek yang seharusnya menopang kebutuhan dasar warga itu kini justru menimbulkan tanda tanya soal kualitas dan pengawasannya.

 

Tak jauh dari bendung, pipa transmisi terlihat melintang di atas sungai tanpa struktur jembatan pipa permanen. Tidak ada rangka baja atau beton pengaman. Pipa hanya diletakkan menyeberangi alur air.

 

Akibat gerusan tebing, beberapa bagian pipa tampak menggantung. Bila debit meningkat, pipa berpotensi tertarik arus dan putus.

“Kalau di lintasan sungai, standar teknisnya harus pakai jembatan pipa atau ditanam dengan pelindung. Kalau cuma diletakkan begitu, itu undangan kerusakan,” kata AR, seorang praktisi teknik sipil di wilayah Padangsidimpuan yang dimintai pendapat, Kamis 22 Januari 2026.

 

Masalah lain muncul pada sambungan pipa. Dari dokumentasi lapangan, beberapa titik sambungan terlihat diikat menggunakan karet, plastik, bahkan lakban.

 

Menurut AR, metode itu bukan bagian dari konstruksi permanen. “Itu biasanya tambal-sulam darurat. Dalam sistem air bersih, sambungan harus pakai fitting resmi supaya kuat, rapat, dan tahan tekanan.”

 

Jika dibiarkan, kebocoran bisa terjadi, tekanan turun, bahkan suplai air terhenti. Pada bangunan bak penangkap mata air, kondisi serupa tampak. Dinding tidak presisi, bagian bawah berlubang, dan tidak terlihat galian pondasi yang memadai.

 

“Bangunan air itu wajib punya lantai kerja, perlindungan gerusan, dan cutoff wall. Kalau pondasi terbuka seperti itu, banjir kecil saja bisa menggerus habis,” ujar HS, seorang konsultan bangunan air yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Menurut HS, kegagalan struktur biasanya bukan tiba-tiba. “Kalau rusak cepat, berarti ada yang salah sejak desain atau pelaksanaan.”Bukan Sekadar Faktor Alam, Pihak pelaksana kerap menyebut banjir sebagai penyebab. Namun para ahli menilai, sungai aktif seperti Batang Angkola seharusnya sudah diperhitungkan sejak perencanaan.

Baca Juga:  Pj. Ketua TP PKK Langkat Ny. Uke, Ajak Kader Perempuan Bersinergi Majukan Daerah

“Banjir itu variabel desain, bukan alasan pembenar. Kalau bangunan benar, dia tidak langsung kolaps,” kata HS.

 

Dengan kata lain, kerusakan yang terjadi lebih mengarah pada kegagalan teknis ketimbang sekadar bencana alam. Warga sekitar mulai merasakan dampaknya. Air ke masjid dan rumah-rumah sering tidak stabil.

 

“Awalnya kami kira sudah bagus, tapi belum lama dipakai, airnya sering mati. Setelah hujan besar, makin parah,” ujar Muhammad Bilal, Pardosi warga Lingkungan I Bintuju.

 

Menurut RM, warga berharap proyek itu benar-benar diperbaiki, bukan sekadar ditambal. Dalam proyek pemerintah, setiap tahapan pekerjaan seharusnya diperiksa oleh PPK, konsultan pengawas, dan direksi teknis sebelum dilakukan pembayaran.

 

Namun kondisi pipa tidak ditanam, tidak ada jembatan pipa, serta sambungan non-standar menimbulkan pertanyaan: sejauh mana pengawasan dilakukan?

“Kalau pekerjaan seperti ini bisa lolos, berarti ada masalah di kontrol mutu,” kata AR.

 

Redaksi telah mengirimkan permintaan klarifikasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 14 Januari 2026, terkait kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi, metode pelaksanaan, dan proses pengawasan. Hingga berita ini dimuat, belum diperoleh jawaban resmi.

 

Jika pekerjaan telah dibayar penuh namun bangunan gagal fungsi, proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Dalam praktik pengadaan, penyimpangan spesifikasi bisa dikategorikan sebagai wanprestasi. Jika ditemukan unsur kelalaian atau penyalahgunaan wewenang, kasusnya dapat masuk wilayah hukum.

 

Namun semua itu tetap membutuhkan audit teknis dan pemeriksaan aparat pengawasan internal pemerintah. Proyek air bersih dibangun untuk menjamin hak dasar masyarakat. Ketika bangunan justru rapuh dalam waktu singkat, yang dipertanyakan bukan hanya beton dan pipa, tetapi juga sistem perencanaan dan pengawasannya.

 

Batang Angkola akan terus mengalir membawa lumpur. Publik kini menunggu apakah pemerintah daerah akan membiarkan masalah ini hanyut, atau justru menghentikannya dengan transparansi dan perbaikan nyata.

 

#(TGL)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara
Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Apel Pagi
Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Koordinasi Pengukuran PTSL
Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang
Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang
Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang
Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 01:51 WIB

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 23 April 2026 - 11:29 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Apel Pagi

Kamis, 23 April 2026 - 11:17 WIB

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Koordinasi Pengukuran PTSL

Kamis, 23 April 2026 - 11:13 WIB

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang

Kamis, 23 April 2026 - 11:11 WIB

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Sabtu, 25 Apr 2026 - 01:51 WIB

Uncategorized

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Apel Pagi

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:29 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Koordinasi Pengukuran PTSL

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:17 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Peninjauan Lapang

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:11 WIB