Masyarakat Mulai Manfaatkan Pengurusan Layanan Pertanahan di Hari Pertama Libur Nataru

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Tempo86.com – Momen libur Natal dan tahun baru (Nataru) bisa masyarakat gunakan untuk mendapatkan layanan pertanahan. Di saat sebagian besar kantor layanan masyarakat tutup, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap memberikan pelayanan pada 25-26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.

Salah satu warga yang memanfaatkan layanan kala libur bersama ini adalah Tri Ayu Setiani (26). Berbekal surat kuasa dari kakaknya selaku pemilik tanah, ia mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Selatan guna mendapatkan layanan lanjutan setelah mengurus Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB).

“Sebelumnya saya dan kakak sudah urus di UP3D (Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah) dari sebulan lalu. Mulai mengurus di BPN dari minggu lalu. Saat itu diberi info pihak loket kalau bisa diambil di hari libur (Nataru) ini,” terang Tri Ayu Setiani, Kamis (25/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinfokan bahwa sertipikat milik sang kakak bisa diambil pada hari libur Nataru, Tri Ayu Setiani sempat ragu karena umumnya layanan serupa tidak beroperasional. Begitu terbukti, ia pun sempat terkagum dan mengapresiasi layanan yang diberikan petugas ATR/BPN.

“Ini pelayanan luar biasa banget. Saya sempat tanya ke masnya (petugas loket) kapan liburnya mas? Libur Natal ini saja tetap masuk dan buka, besok (Jumat, 26 Desember 2025) juga masih buka, tanggal 1 Januari 2026 buka terus,” tutur Tri Ayu Setiani.

Pelayanan pertanahan khusus yang diberikan pada momen libur Nataru bisa digunakan masyarakat mulai pukul 09.00-12.00 waktu setempat. Layanan di tengah suasana Natal ini juga memudahkan Eli Ermawati (63), yang mulai berani mengurus sendiri proses sertipikasi aset tanah dan rumah miliknya. Ia bersama putrinya menyambangi Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mengambil Peta Bidang Tanah (PBT) hasil pengukuran guna diajukan proses pembuatan sertipikat.

Baca Juga:  Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

“Saya pernah kecewa, tiga kali minta tolong (urus) orang, tidak berhasil, tanpa keterangan apa-apa. Ini saya coba (urus) sendiri ternyata bisa. Sudah sampai tahap pengukuran, setelah dapat penjelasan dari loket informasi terkait alur pendaftaran (di Kantah) setempat,” ungkap Eli Ermawati.

Ia mengapresiasi layanan yang ia dapatkan hingga bisa dengan mudah melalui proses sertipikasi aset tanah waris milik almarhum suaminya. “Bahagia ya sudah sampai tahapan proses ini. Saya dibantu, diarahkan apa yang harus saya lengkapi. Sejauh ini pelayanan di BPN bagus, lancar. Saya ini single parent, harus jadi ini sertipikat untuk anak-anak saya,” ujar Eli Ermawati.

Pelayanan Kantah di penjuru Indonesia ini menjadi gambaran dari arahan dan komitmen Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam berbagai kesempatan untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan tetap terlayani dengan optimal. Meski diberikan dalam waktu dan jenis terbatas, layanan diharapkan bisa mempermudah masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk mengurus di hari kerja pada umumnya. (AR/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru