Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com – Penajam Paser Utara
​Dukung Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2026, Direktur Jenderal Penataan Agraria turut hadir dalam Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan antara Subjek Reforma Agraria dengan Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara pada hari Kamis (07/05/26).

​Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati yang dihadiri secara langsung oleh Bupati Penajam Paser Utara, Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Kepala Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Komandan Komando Distrik Militer Penajam Paser Utara, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara, dan perwakilan jajaran Forkopimda.

Baca Juga:  Syah Raih Penguasa Basarnas atas Penanganan Banjir Langkat

​Penandatangan Perjanjian Pemanfaatan antara Subjek Reforma Agraria dengan Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 5 s.d. 7 Mei 2026, dengan total peserta Subjek Reforma Agraria sejumlah 540 orang. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung didepan notaris dan secara simbolis disaksikan oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria dan Plt. Kepala Badan Bank Tanah. Kemudian, dilanjutkan dengan sesi penyerahan piagam apresiasi kepada Tim GTRA Kabupaten Penajam Paser Utara dan secara simbolis penyerahan sertipikat Hak Pakai di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anton Tekankan Kerja Cepat Penjabat Rohul,Jangan Pasif Menanti Arahan
Kapolres Langkat Kunjungi Klinik Polres, Berikan Dukungan Moril kepada Anggota dengan Penyakit Menahun
Kapolsek Secanggang Pimpin Pisah Sambut Kanit Reskrim dan Penyambutan Personel Baru.
DIDUGA ± 10 TAHUN BEROPERASI, PABRIK PENGOLAHAN KOTORAN SAPI DI SECANGGANG DIPERTANYAKAN LEGALITASNYA – APARAT DIMINTA TURUN TANGAN
Kemerdekaan HUT RI Ke81, Puskesmas Hinai Kiri Gelar Beragam Perlombaan 17 Agustus.
Meriahkan HUT RI, Anggota DPRD Langkat, Turunkan Seni Reoq.
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Kapolsek Secanggang Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI.
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Bupati Anton Tekankan Kerja Cepat Penjabat Rohul,Jangan Pasif Menanti Arahan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Kapolres Langkat Kunjungi Klinik Polres, Berikan Dukungan Moril kepada Anggota dengan Penyakit Menahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Kapolsek Secanggang Pimpin Pisah Sambut Kanit Reskrim dan Penyambutan Personel Baru.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:49 WIB

DIDUGA ± 10 TAHUN BEROPERASI, PABRIK PENGOLAHAN KOTORAN SAPI DI SECANGGANG DIPERTANYAKAN LEGALITASNYA – APARAT DIMINTA TURUN TANGAN

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Kemerdekaan HUT RI Ke81, Puskesmas Hinai Kiri Gelar Beragam Perlombaan 17 Agustus.

Berita Terbaru