Bangkit Bela Tanah,Warga Luak Tambusai Tolak Oligarki dan Mafia Lahan

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.com_ ROHUL, Ratusan masyarakat Luhak Tambusai berkumpul di Gedung Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Tambusai untuk menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait perlindungan tanah adat dan marwah Negeri. Pernyataan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh adat dan pemangku kepentingan Luhak Tambusai. Jum’at (13/02/2026)

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kegiatan tersebut Raja Luhak Tambusai Tengku Darmizal bergelar Sultan Ahmad, Kepala Lembaga Kerapatan Adat Melayu Luhak Tambusai Tengku Abdurrahim, S.Pd.I bergelar Tengku Saydina Mukamil, Datuk Bendaharo Luhak Tambusai Zulman, S.Sos bergelar Datuk Paduko Sendaro, serta Sutan Mahmud Luhak Tambusai Salman Alfaridi, S.Ag.

 

Pernyataan sikap dipimpin oleh Nirwanto, S.Pd.I., M.IP dan diikuti ratusan masyarakat yang tergabung dalam anak kemenakan Luhak Tambusai.

 

Dalam pernyataan resmi yang dibacakan, masyarakat menegaskan bahwa Luhak Tambusai adalah negeri beradat dan negeri bertuan yang memiliki raja, ninik mamak, serta aturan adat yang wajib dijunjung tinggi. Mereka menolak segala bentuk intervensi kekuatan luar, baik oligarki maupun mafia lahan, yang dianggap mengancam hak ulayat dan keutuhan masyarakat adat.

 

“Tanah pusako tinggi berada di bawah lindungan adat dan raja. Tanah bukan barang dagangan, bukan tempat permainan kuasa, dan bukan lahan rebutan pihak yang tamak. Mengganggu tanah adat berarti mengganggu ketertiban nagari,” tegas pernyataan tersebut.

 

Masyarakat juga mengecam praktik mafia lahan, seperti pengubahan batas wilayah, pemalsuan dokumen, penindasan rakyat, dan perampasan hak ulayat. Mereka menilai praktik oligarki yang memonopoli keputusan sebagai ancaman serius bagi keadilan sosial dan kedaulatan adat.

Baca Juga:  Syah Afandin Dorong Aspirasi Rakyat Jadi Arah Pembangunan Langkat 2026

 

Dalam sikap politik adatnya, anak kemenakan Luhak Tambusai menyatakan siap berdampingan dengan negara sepanjang negara menegakkan keadilan dan memberantas mafia lahan serta praktik oligarki. Segala bentuk perlawanan, ditegaskan, akan ditempuh melalui jalur adat, hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Tiga poin sikap utama ditegaskan dalam pernyataan tersebut. Pertama, masyarakat adat Luhak Tambusai menolak dan mengutuk segala bentuk penghinaan terhadap marwah Luhak Tambusai. Kedua, mereka mendukung sepenuhnya hak masyarakat adat yang diserahkan oleh negara melalui PT Agrinas Palma Nusantara. Ketiga, masyarakat menegaskan komitmen untuk tetap menjaga adat dan negeri, serta siap bangkit apabila tanah dan adat mereka diganggu.

 

“Satukan langkah, rapatkan barisan, jaga marwah Luhak Tambusai, jaga pusako, jaga adat. Jika tanah diganggu kami berdiri, jika adat diserang kami bangkit,” demikian seruan penutup yang menggema dalam pertemuan tersebut.

 

Pernyataan sikap ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat adat Luhak Tambusai bersatu menjaga hak ulayat dan identitas adat, sekaligus menuntut kehadiran negara yang adil dan berpihak pada masyarakat adat Pungkas nya.

 

#( M.Taufik )#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.
𝐑𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐨𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐚𝐥𝐮𝐫𝐚𝐧 𝟏𝟔𝟎𝟎 𝐓𝐨𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐬𝐚𝐫𝐚𝐧.
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:45 WIB

𝐑𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐨𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐚𝐥𝐮𝐫𝐚𝐧 𝟏𝟔𝟎𝟎 𝐓𝐨𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐬𝐚𝐫𝐚𝐧.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru

Uncategorized

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:22 WIB