Penangkapan Wartawan OTT Mojokerto Diduga Direncanakan Amplop Dipaksakan, Om Bob: Prihatin & Sayangkan

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com, Pati Jateng
‎Om Bob ( Slamet Widodo SH) Putra asli Pati dan mengemban sebagai Lembaga Bantuan Hukum  sekaligus Pembina dari APPI (Assosiasi Pewarta Pers Indonesia) DPD wilayah Kabupaten Pati dukung dan mendorong terhadap pergerakan yang dilakukan oleh  Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Dubes RI yang turun langsung mengawal kasus penangkapan Wartawan OTT di Mojokerto. Om Bob, dengan peristiwa tersebut (penangkapan wartawan/OTT) di Mojokerto diduga merupakan tindakan yang direncanakan dan paksaan untuk diterimanya barang (amplop),Om Bob prihatin dan sayangkan hal itu. Dirinya mendukung dan dorong para aktivis dan advokat untuk mengawal kasus tersebut

‎Keprihatinan mendalam atas penangkapan seorang wartawan tersebut.” Ungkapnya

‎Dirinya berpesan dan berharap kepada semua awak media yang berada di wilayah Kabupaten Pati, agar selalu berhati – hati dan tidak tergiur dengan  iming – iming atau imbalan untuk menghapus berita yang telah di tayangkan, karena seorang berprofesi wartawan berhak dan membenahi berita tersebut dengan bentuk berklarifikasi dan wartawan mempunyai hak jawab tolak.” Ucap terang Om Bob

‎Selain itu, Om Bob tegaskan bahwa proses hukum terhadap wartawan harus dilakukan secara cermat, proporsional, dan menghormati prinsip kebebasan pers sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Suasana Khusuk Warnai Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 H. di Lapas Pasir Pengaraian

‎“Penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa memastikan terpenuhinya unsur-unsur hukum secara utuh. Jika benar terdapat indikasi rekayasa atau jebakan, maka hal ini merupakan preseden buruk bagi sistem hukum kita,” tegasnya.

‎Semoga peristiwa serupa tidak akan pernah terjadi dan menimpa kembali para awak media, khususnya di wilayah Kabupaten Pati sendiri.” Tandas Om Bob
( team)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personil Polsrk Sekanggang Laksanakan Patroli Blue Lihht di Jalan Lintas Secanggang–Stabat.
Personil Polsrk Secanggang Laksanakan Patroli Blue Lihht di Jalan Lintas Secanggang–Stabat.
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
Polres Langkat Lakukan Pendalaman Terkait Pemberitaan Dugaan Penggelapan Hasil Penjualan Sawit
Melalui Apel Siaga Karhutla, Camat Tambusai Utara Sunarji Teguhkan langkah Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Pemkab angkat Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Langkat
Syah Afandin Apresiasi Baznas Salurkan Bantuan Rp224 Juta untuk Warga Langkat
Pemeriksaan Lapang di Desa Kemujan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:13 WIB

Personil Polsrk Sekanggang Laksanakan Patroli Blue Lihht di Jalan Lintas Secanggang–Stabat.

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:06 WIB

Personil Polsrk Secanggang Laksanakan Patroli Blue Lihht di Jalan Lintas Secanggang–Stabat.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:56 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:25 WIB

Melalui Apel Siaga Karhutla, Camat Tambusai Utara Sunarji Teguhkan langkah Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemkab angkat Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Langkat

Berita Terbaru