Tempo86.com_, Jepara (10/4) – Kantor Pertanahan Jepara menghadiri undangan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara (Kominfo) dalam acara Desk Validasi Data Statistik Sektoral yang dilaksanakan pada hari Jumat, 10 April 2026 bertempat di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik KAbupaten Jepara lantai 1. Adapun acara tersebut adalah dalam rangka menvalidasi data yang telah diunggah pada portal statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara telah menyerahkan dan menguggah data-data terkait penerbitan sertipikat tanah pada Tahun 2025 serta data penerbitan Akta pada Tahun 2025 yang ada di Kabupaten Jepara untuk dapat berikutnya dikelola DInas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara dalam sajian data pada portal Statistik Kabupaten Jepara.
Harapan dari Dinas Komunikasi dan Informatika dengan adanya pendataan dan pemvalidasian data tersebut dapat untuk segera diterbitkan pembaharuan data pada portal statistik Kabupaten Jepara sebagai informasi kepada masyarakat mengenai upaya pemberian layanan publik yang baik dan maksimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal lain yang disampaikan oleh pelaksana dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara adalah diharapkan kedepan untuk setiap stake holder / seluruh instansi maupun kantor-kantor yang melaksanakan layanan publik bagi masyarakat dapat bersinergi lebih lagi dalam melayani masyarakat Kabupaten Jepara dengan setulus hati.
#JeparapastiBISSA
#atrbpnmajudanmodern
#atrbpnkinilebihbaik
#melayaniprofesionalterpercaya













