SMPN 4 Tambusai Utara Dalam Sorotan Kerusakan Sekolah dan Dugaan Kepentingan Proyek

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.com_, TAMBUSAI UTARA, Kepala SMPN 4 Tambusai Utara, Fransiska Farida, memicu kontroversi setelah mengakui sengaja membiarkan gedung sekolah rusak parah tanpa perbaikan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengakuannya pada 29 April 2026, ia menyebut langkah tersebut dilakukan sebagai strategi untuk mempermudah pencairan dana revitalisasi dari pemerintah.

 

“Keadaan bangunan memang sengaja dibiarkan agar dapat bantuan rehab dan sesuai dengan laporan ke direktorat teknis,” ujarnya.

 

Ia bahkan mengaku melakukan hal ini berdasarkan saran dari sejumlah kepala sekolah lain di wilayah tersebut.

Baca Juga:  ๐“๐š๐ค ๐Š๐ž๐ง๐š๐ฅ ๐Œ๐ž๐๐š๐ง, ๐„๐ค๐ฌ๐ฉ๐ž๐๐ข๐ฌ๐ข ๐Œ๐ž๐ซ๐š๐ก ๐๐ฎ๐ญ๐ข๐ก ๐๐ซ๐ž๐ฌ๐ข๐ฌ๐ข ๐๐Ž๐‹๐ƒ๐€ ๐‘๐ˆ๐€๐” ๐’๐š๐ฉ๐š ๐–๐š๐ซ๐ ๐š di ๐–๐ข๐ฅ๐š๐ฒ๐š๐ก ๐Ÿ‘ ๐“ ๐‘๐จ๐ก๐ฎ๐ฅ.

 

Pengakuan ini memicu kecurigaan publik terkait penggunaan dana BOS untuk pemeliharaan sarana prasarana yang seharusnya rutin dianggarkan.

 

Praktik ini dinilai berpotensi melanggar hukum, terutama terkait dugaan laporan fiktif dan penelantaran aset negara.

 

Menanggapi hal ini, elemen masyarakat dan LSM mendesak Inspektorat serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigasi dan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti mengorbankan fasilitas pendidikan demi keuntungan proyek.

 

Hingga saat ini, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten belum memberikan tanggapan resmi.

 

(M.Taufik)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB