Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com – Penajam Paser Utara
​Dukung Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2026, Direktur Jenderal Penataan Agraria turut hadir dalam Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan antara Subjek Reforma Agraria dengan Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara pada hari Kamis (07/05/26).

​Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati yang dihadiri secara langsung oleh Bupati Penajam Paser Utara, Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Kepala Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Komandan Komando Distrik Militer Penajam Paser Utara, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara, dan perwakilan jajaran Forkopimda.

Baca Juga:  Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja

​Penandatangan Perjanjian Pemanfaatan antara Subjek Reforma Agraria dengan Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 5 s.d. 7 Mei 2026, dengan total peserta Subjek Reforma Agraria sejumlah 540 orang. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung didepan notaris dan secara simbolis disaksikan oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria dan Plt. Kepala Badan Bank Tanah. Kemudian, dilanjutkan dengan sesi penyerahan piagam apresiasi kepada Tim GTRA Kabupaten Penajam Paser Utara dan secara simbolis penyerahan sertipikat Hak Pakai di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru