
Langkat-Tempo86.com
Komisi I DPRD Kabupaten Langkat melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Aceh Besar, Kamis (18/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat kelembagaan serta bertukar pandangan terkait berbagai isu kepemiluan.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Aceh Besar itu membahas sejumlah isu strategis, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal yang saat ini sedang dalam pembahasan di tingkat pusat.
Ketua Bawaslu Aceh Besar, Junaidi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, pertemuan antarlembaga menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan sekaligus bertukar informasi dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Sarno anggota DPRD Langkat menyebutkan, kunjungan ini bertujuan memperoleh wawasan mengenai pengawasan pemilu, penanganan pelanggaran, serta berbagai upaya yang dilakukan Bawaslu dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, kedua pihak saling berbagi pengalaman terkait tantangan dan strategi memperkuat tata kelola pemerintahan serta demokrasi di daerah. Hasil pertukaran gagasan tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam pelaksanaan tugas kelembagaan ke depan.
Sementara itu,Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Aceh Besar, Safriadi Ibrahim, memaparkan kondisi pelaksanaan Pemilu 2024 di Aceh Besar yang berlangsung kondusif tanpa adanya pelanggaran serius.
“Potensi pelanggaran pada berbagai tahapan Pemilu dapat diselesaikan di lapangan secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Safriadi.
Kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan cenderamata sebagai simbol hubungan baik antara DPRD Langkat dan Bawaslu Aceh Besar. Kedua pihak berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus berlanjut guna mendukung penguatan demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik.
Pertemuan itu turut dihadiri Koordinator Divisi Hukum, Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Aceh Besar, Suhaimi, serta Plh Kepala Sekretariat Bawaslu Aceh Besar, Eka Avianda. Sementara dari Komisi I DPRD Langkat hadir Sarno, Maradanta Sitepu, dan Zulhijar.(Yanto)




