Kementerian ATR/BPN Siapkan Tanah Eks HGB di Kota Besar untuk Pembangunan Rumah Susun MBR

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah berakhir masa berlakunya untuk mendukung pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lahan yang tersebar di berbagai kota itu akan dioptimalkan untuk mendukung program Tiga Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Sekarang kami sedang memverifikasi HGB yang sudah habis masa berlakunya di daerah perkotaan. Ada di 15 provinsi, sekitar 120 titik, yang menurut hemat kami sangat bisa dipakai untuk pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Rata-rata di ibu kota provinsi atau pinggiran ibu kota provinsi seperti Tangerang,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, usai rapat koordinasi bersama Menteri Maruarar Sirait, di Kantor Kementerian ATR/BPN.

Luasan lahan yang tengah diverifikasi mencapai 603 hektare. Berdasarkan valuasi menggunakan Zona Nilai Tanah (ZNT), total nilai lahan tersebut diperkirakan sekitar Rp21,5 triliun. Setelah haknya berakhir dan tidak diperpanjang, lahan akan ditata kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum dimanfaatkan untuk pembangunan hunian vertikal bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HGB-nya sudah habis, tidak kita perpanjang. Nanti akan masuk ke rezim penataan kembali sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021. Setelah itu akan kita serahkan kepada Bank Tanah untuk diterbitkan Hak Pengelolaan (HPL) sehingga dapat dimanfaatkan bagi pembangunan rumah susun,” jelas Menteri Nusron.

Baca Juga:  MA Apresiasi Langkah Satgas Perkuat Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025

Lahan yang telah ditata kembali nantinya akan diserahkan kepada Bank Tanah untuk selanjutnya dimanfaatkan melalui berbagai skema pembangunan, seperti kerja sama dengan pengembang, dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maupun melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dengan begitu, penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat berjalan lebih cepat.

Selain menyiapkan lahan eks HGB, Kementerian ATR/BPN juga tengah mengidentifikasi dan menyiapkan lahan untuk pembangunan kawasan kota satelit di sejumlah daerah. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun pusat-pusat permukiman baru untuk mengurangi backlog perumahan. Lokasi yang tengah dipersiapkan berada di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. Sementara itu, usulan lokasi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat masih dalam proses verifikasi. (JM/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

𝐑𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐨𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐚𝐥𝐮𝐫𝐚𝐧 𝟏𝟔𝟎𝟎 𝐓𝐨𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐬𝐚𝐫𝐚𝐧.
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:45 WIB

𝐑𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐨𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐚𝐥𝐮𝐫𝐚𝐧 𝟏𝟔𝟎𝟎 𝐓𝐨𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐬𝐚𝐫𝐚𝐧.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Berita Terbaru