๐‡๐š๐๐š๐ฉ๐ข ๐๐ž๐ง๐ข๐ฅ๐š๐ข๐š๐ง ๐ˆ๐Š๐Š ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ”,๐๐ž๐ฆ๐ค๐š๐› ๐‘๐จ๐ก๐ฎ๐ฅ ๐†๐ž๐ฅ๐š๐ซ ๐‘๐š๐ฉ๐š๐ญ ๐Œ๐ž๐ฆ๐š๐ง๐ญ๐š๐ฉ๐ค๐š๐ง ๐๐ซ๐จ๐๐ฎ๐ค ๐‡๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐ƒ๐š๐ž๐ซ๐š๐ก.

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

๐‘๐Ž๐Š๐€๐ ๐‡๐”๐‹๐” ๐“๐„๐Œ๐๐Ž๐Ÿ–๐Ÿ”.๐‚๐จ๐ฆ// Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si, di Ruang Rapat Lantai III kantor Bupati Rokan Hulu, Selasa (21/07/2026).

Kegiatan ini dihadiri juga oleh perwakilan Bapperida, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Inspektorat, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pertemuan ini difokuskan pada pemilihan dan pemantapan sampel produk hukum daerah baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang akan diajukan ke dalam sistem penilaian Lembaga Administrasi Negara (LAN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Pj Sekda Yusmar menekankan bahwa kebijakan yang diajukan harus memenuhi kriteria utama LAN, yaitu telah diimplementasikan minimal satu hingga tiga tahun, memiliki dampak langsung dan nyata terhadap masyarakat, serta berbeda dari produk hukum yang telah dinilai pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kita harus cermat memilih produk hukum yang benar-benar siap dan memiliki bukti pendukung (evidence) yang lengkap, mulai dari tahap perencanaan, naskah akademik, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan,” tegas Yusmar.

Baca Juga:  Direktorat Jendral Pemasyarakatan (DIRJENPAS) Menjenguk 3 Petugas Lapas Yang Terluka Akibat Pemukulan

Dalam rapat tersebut, terdapat tiga Perbup yang masuk dalam bahan pembahasan awal:
Perbup No. 61 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Perbup No. 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja.

Perbup No. 6 Tahun 2025 tentang Pola Tata Kelola BLUD Air Bersih.

Dari ketiga usulan tersebut, Perbup MPP dan Perbup JKN dinilai telah memenuhi syarat dan siap diajukan. Namun, untuk Perbup Pola Tata Kelola BLUD Air Bersih, tim memutuskan untuk melakukan evaluasi ulang dan mencari opsi pengganti yang lebih siap secara implementasi maupun kelengkapan dokumen.

Pj Sekda menginstruksikan Bagian Hukum, Bapperida, dan Bagian Organisasi untuk segera merumuskan produk hukum pengganti dalam waktu singkat. Setelah daftar produk hukum disepakati secara final, Inspektorat akan melakukan peninjauan (review) terhadap seluruh bukti fisik sebelum diunggah ke aplikasi LAN.

Dengan persiapan yang terstruktur dan sinergi antar-OPD, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu optimistis dapat meraih nilai Indeks Kualitas Kebijakan yang maksimal pada tahun 2026.

(M.Taufik)#

Sumber : Kominfo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat.
Bupati Anton Tekankan Kerja Cepat Penjabat Rohul,Jangan Pasif Menanti Arahan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru