Tiorita Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, S.H., terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui sinergi dengan pemerintah pusat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, beserta jajaran Kementerian Dalam Negeri secara daring dari Ruang Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat, Kamis (30/7/2026). Dalam pelaksanaannya, Plt. Bupati diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat kerja yang dipimpin Komisi II DPR RI tersebut menjadi forum strategis dalam membahas berbagai kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, kepala daerah dan wakil kepala daerah dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun melalui video conference. Turut hadir pula perwakilan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Sejumlah isu penting menjadi pembahasan utama, mulai dari remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistem dana bagi hasil, hingga strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah. Pembahasan tersebut diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap tantangan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Selain itu, rapat juga memberikan perhatian khusus terhadap pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam forum tersebut berkembang berbagai usulan, di antaranya penambahan Transfer ke Daerah (TKD) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat agar pemerintah daerah mampu memenuhi kebutuhan pembayaran gaji PPPK secara berkelanjutan.

APKASI pada kesempatan itu turut menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait penyesuaian remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Di antaranya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 dengan mengubah dasar perhitungan insentif pemungutan pajak dan retribusi menjadi persentase dari pendapatan pajak dan retribusi daerah. APKASI juga mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 melalui penyesuaian besaran biaya penunjang operasional kepala daerah berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penerapan mekanisme pembayaran secara lumpsum, serta pemberian tunjangan khusus bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga:  Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN Ingatkan Capaian Kinerja Tak Sekadar Angka

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut bertujuan menyerap aspirasi pemerintah daerah, mencari solusi terhadap berbagai persoalan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut atas berbagai usulan yang sebelumnya disampaikan APKASI kepada Komisi II DPR RI mengenai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah. Meskipun berlangsung pada masa reses DPR RI, rapat tetap dilaksanakan karena isu pembiayaan PPPK dan penguatan kapasitas fiskal daerah dinilai sebagai persoalan prioritas yang membutuhkan perhatian bersama.

Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat serta mencermati setiap kebijakan yang dihasilkan, sehingga berbagai program terkait penguatan fiskal daerah, peningkatan PAD, penyesuaian remunerasi kepala daerah, hingga pembiayaan PPPK dapat diimplementasikan secara optimal demi mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Komitmen yang ditunjukkan Plt. Bupati Tiorita Br. Surbakti melalui partisipasi aktif dalam forum strategis nasional ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Langkat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Langkat, Drs. M. Iskandarsyah, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, S.STP., M.AP.(yanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat.
Bupati Anton Tekankan Kerja Cepat Penjabat Rohul,Jangan Pasif Menanti Arahan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru