Bupati Anton Tekankan Kerja Cepat Penjabat Rohul,Jangan Pasif Menanti Arahan

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

TEMPO86.com_, ROKAN HULU. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali melakukan penataan dan penguatan jajaran birokrasi. Sebanyak pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, kepala sekolah hingga kepala puskesmas resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, Rabu (19/8/2026) sore.

 

Pelantikan berlangsung di Hall Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu dan dihadiri Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH, MM, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, Pj Sekda Rohul Drs. H. Yusmar, M.Si, unsur Forkopimda serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah.

 

Sejumlah pejabat eselon II yang mendapatkan amanah baru di antaranya Andi Yanto, SH, MH sebagai Kepala BKPP; Zul Fikri, ST sebagai Kepala Dinas PUPR; drg. Septien Asmarwiati, M.Kes sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Desmadiana, S.Sos, MM sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; Zulheri, SE, MM sebagai Kepala Bapenda; Simel Meri, SE, M.Si sebagai Kepala Bapperida; Abdurrochim, SE, M.Si sebagai Kepala BPKAD; Al Reza Ahyu, SE, M.Si, AK sebagai Kepala Dispora; serta Sugesti, SE, M.Si sebagai Kepala Disperindag.

 

Selain pejabat eselon II, sejumlah pejabat administrator juga dilantik untuk mengisi posisi sekretaris, kepala bidang dan jabatan struktural lainnya di berbagai perangkat daerah. Prosesi tersebut turut dirangkaikan dengan pelantikan dan pengukuhan kepala sekolah serta kepala puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

 

Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan bahwa pergantian maupun pengisian jabatan bukan sekadar rotasi dalam struktur pemerintahan. Menurutnya, setiap jabatan membawa tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan semakin baik.

 

Anton meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera menunjukkan kinerja dan tidak terjebak pada pola kerja birokrasi yang hanya menunggu arahan pimpinan.

Baca Juga:  Syah Afandin Dorong Aspirasi Rakyat Jadi Arah Pembangunan Langkat 2026 Langkat - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Langkat Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Langkat, Senin (15/6/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, SE didampingi para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah guna memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui anggota DPRD dapat terakomodasi dalam program pembangunan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026. Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Langkat, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, para camat se-Kabupaten Langkat, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, insan pers, LSM, serta tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin menjelaskan bahwa agenda paripurna dilaksanakan untuk menetapkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Langkat Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 sebagai salah satu instrumen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang aspiratif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, laporan hasil pembahasan disampaikan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat, Drs. Pimanta Ginting. Dalam laporannya disebutkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat, tidak terdapat penambahan usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD di luar hasil reses Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026. Pimanta Ginting menjelaskan, seluruh usulan yang telah dihimpun dari hasil reses anggota DPRD Kabupaten Langkat berjumlah 748 usulan. Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi perhatian dan bahan tindak lanjut dalam proses penyusunan program pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah laporan Badan Anggaran dibacakan, Ketua DPRD Kabupaten Langkat meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir. Dengan persetujuan bersama, Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Langkat Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan. Penetapan tersebut ditandai dengan ketukan palu satu kali oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat. Pada kesempatan itu, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Langkat yang telah menjalankan fungsi representasi masyarakat melalui kegiatan reses dan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Menurutnya, Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan salah satu instrumen strategis dalam menjaring serta mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang nantinya akan diselaraskan dengan arah pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah. “Pokok-pokok pikiran DPRD yang telah ditetapkan hari ini merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat Kabupaten Langkat yang disampaikan melalui para wakil rakyat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Langkat akan menjadikan pokok-pokok pikiran tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah,” ujar Syah Afandin. Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Lebih lanjut, Syah Afandin berharap seluruh usulan yang telah dihimpun dapat diprioritaskan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan daerah. Dengan demikian, program-program yang direncanakan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat. Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat hingga selesai. Suasana tersebut mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD Kabupaten Langkat dalam membangun daerah secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat demi mewujudkan Langkat yang semakin maju dan sejahtera.(ikp/kominfolangkat).

 

Ia menekankan pentingnya aparatur yang memiliki inisiatif, mampu membaca persoalan serta berani mengambil langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Jangan menunggu perintah. Kalau ada persoalan, lihat, pelajari, koordinasikan dan cari jalan keluarnya. Pejabat harus hadir memberikan solusi, bukan hanya menyampaikan persoalan kepada pimpinan,” tegas Anton.

 

Bupati juga mengingatkan bahwa loyalitas seorang pejabat tidak hanya ditujukan kepada atasan, tetapi harus diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, organisasi, pemerintah serta kepentingan masyarakat.

 

“Loyalitas itu kepada aturan dan kepentingan masyarakat. Kita harus bekerja dengan integritas, disiplin dan tanggung jawab,” katanya.

 

Menurut Anton, pejabat yang diberikan kepercayaan harus mampu menjadi penggerak di lingkungan kerjanya. Ia meminta agar setiap pimpinan organisasi maupun unit pelayanan tidak ragu turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya yang dihadapi masyarakat.

 

“Jangan hanya bekerja dari belakang meja. Turun ke lapangan, dengarkan masyarakat dan koordinasikan dengan pihak terkait. Kalau bisa diselesaikan, segera selesaikan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, jabatan pemerintahan bukanlah tempat untuk mencari kenyamanan, melainkan ruang untuk membuktikan pengabdian dan menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.

 

Karena itu, Anton meminta seluruh pejabat yang baru dilantik bekerja cepat, tepat dan terukur, serta berani mengambil keputusan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan.

 

“Jangan takut mengambil keputusan jika memang benar, sesuai aturan dan untuk kepentingan masyarakat. Jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

 

Dengan pelantikan tersebut, Pemkab Rokan Hulu berharap jajaran birokrasi semakin solid dan mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah” Pungkasnya.

 

(M.Taufik)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat.
Kapolres Langkat Kunjungi Klinik Polres, Berikan Dukungan Moril kepada Anggota dengan Penyakit Menahun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru