TEMPO86.com_, DUMAI (RIAU), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai melaksanakan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan berlangsung di Ruang Cempaka Lt. I Gedung DPRD Kota Dumai, Senin (24/08/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Dumai sekaligus Ketua Banggar, Agus Miswandi, S.A.B., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, Bahari, S.H., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., serta dihadiri anggota Banggar DPRD Kota Dumai, Ir. Parluhutan Harianja, Idrus ,S.T.,Sudiran, S.T.,Suprianto,S.H., Yohanes Orlando,S.H.,M.Kn.,Salman,S.Sos.,Rudi Hartono,S.Psi.,Muhammad Dochlas Manurung,S.H.,H. Yuhandri,S.P.,Sutrisno, Mawardi dan Hasrizal.
Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyesuaian kebijakan anggaran daerah. Banggar bersama TAPD membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, dengan mempertimbangkan kondisi serta kemampuan keuangan daerah.
Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD mendorong adanya keselarasan antara target pendapatan dengan kebutuhan belanja daerah. Optimalisasi potensi pendapatan juga menjadi perhatian agar target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara maksimal.
Sementara dari sisi belanja, pengelolaan anggaran diarahkan agar dilakukan secara efektif, efisien dan terukur, serta tetap berdasarkan skala prioritas pembangunan. Hal ini dilakukan agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan dokumen pembahasan, terdapat sejumlah penyesuaian pada pendapatan dan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2.176.286.824.036, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2.236.951.465.020,23.
Penyesuaian tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan untuk memastikan struktur perubahan anggaran dapat dilaksanakan secara realistis dan bertanggung jawab. Pengelolaan anggaran yang cermat juga diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memenuhi berbagai kewajiban Pemerintah Kota Dumai.
Ketua Banggar Dewan perwakilan rakyat Daerah Kota Dumai, Agus Miswandi, menekankan pentingnya optimisme dan kerja bersama dalam mengejar pencapaian target Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kota Dumai perlu terus mengoptimalkan pendapatan daerah dan memastikan pelaksanaan program serta kegiatan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Yang paling penting bagaimana target pendapatan bisa kita kejar dan program yang sudah direncanakan dapat berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah. Kita juga ingin seluruh kewajiban pemerintah daerah dapat diselesaikan dengan baik pada tahun 2026,” ujar Agus.
Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kota Dumai.
Setelah rangkaian pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 diselesaikan, agenda selanjutnya akan dilanjutkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kota Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai terus berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan APBD agar transparan, akuntabel, efektif dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Seluruh tahapan ini diharapkan dapat berjalan lancar serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pembangunan Kota Dumai yang berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
(R.manullang)#






