Menghadiri Rakor Bersama KPK, Plt. Bupati Langkat Komitmen Wujudkan Pemerintah Yang Bersih Dari Korupsi

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Tempo86.com

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH bersama Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, SE MM, para kepala daerah dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (17/9/2026), dalam rangkaian Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi.

Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Dr. Akhmad Wiyagus, SIK M.Si MM, Pimpinan KPK Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha dan perwakilan LKPP.

Komitmen bersama diawali dengan pembacaan yang dipimpin Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, kemudian dilanjutkan penandatanganan oleh seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD se-Sumatera Utara.

Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti turut menandatangani komitmen tersebut bersama Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin, SE. Melalui penandatanganan ini, Pemerintah kabupaten Langkat siap mewujudkan Pemerintahan yang baik dan berjalan secara transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN) demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal.

Baca Juga:  Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh

Good Governance dan Clean Government (tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih).

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mengevaluasi tata kelola pemerintahan di masing-masing daerah.

“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.

Bobby menegaskan Pemprov Sumut bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan integritas.

Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

“Kita perlu memperkuat posisi APIP,” kata Johanis.

Wamendagri Akhmad Wiyagus menambahkan, APIP memiliki peran strategis dalam mendeteksi penyimpangan sebelum masuk ke ranah hukum.

“APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” ujarnya.

Turut mendampingi Plt Bupati Langkat, Sekretaris Daerah Amril S.Sos M.AP, Kepala BPKAD Langkat Drs. M. Iskandarsyah, Plt , S.KM., M.KM. Plh Prokopim Muhammad Nawawi S STP MSP.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru