Sertipikat MBR PTSL 2026 Diantarkan Langsung ke Rumah Warga

- Penulis

Sabtu, 26 September 2026 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com – Jepara – Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara kembali menghadirkan pelayanan pertanahan yang dekat dengan masyarakat melalui penyerahan sertipikat secara door to door Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui PTSL Tahun 2026.

Kali ini, BPN Jepara menuju Desa Tulakan, Kabupaten Jepara, untuk menyerahkan sertipikat kepada Bapak Sunardi. Penyerahan turut didampingi oleh Pemerintah Desa Tulakan sebagai bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bapak Sunardi menyampaikan rasa senang dan terima kasih karena sertipikat miliknya telah selesai dan diantarkan langsung ke rumah oleh BPN Jepara.

«“Terima kasih kepada BPN Jepara, sertipikat saya sudah jadi dan diantarkan langsung ke rumah. Saya sangat senang,” ungkapnya.»

Melalui layanan door to door ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan semakin dekat dengan masyarakat.

BPN Jepara – Melayani dengan Sepenuh Hati.

#kantahjepara
#MBRPSL2026
#kanwilbpnprovjateng
#DoorToDoor
#kanwilbpnjateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin angin ,Hadiri Zoom Meeting Joint Operation Bersama Kapolri.
Ketua DPD Satma Millenial AMPI Langkat- Tigor Alfaridz Lubis saat berorasi didepan Kantor DPRD Langkat.
Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin angin ,Hadiri Zoom Meeting Joint Operation Bersama Kapolri.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Ketua DPD Satma Millenial AMPI Langkat- Tigor Alfaridz Lubis saat berorasi didepan Kantor DPRD Langkat.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Berita Terbaru

Uncategorized

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:29 WIB

Uncategorized

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:32 WIB