๐๐ž๐ฅ๐š๐ค๐ฎ ๐‚๐ฎ๐ซ๐š๐ง๐ฆ๐จ๐ซ ๐๐ข ๐๐ž๐ค๐ฎ๐ค ๐๐จ๐ฅ๐ฌ๐ž๐ค ๐“๐š๐ฆ๐›๐ฎ๐ฌ๐š๐ข ๐”๐ญ๐š๐ซ๐š ๐๐Œ๐€๐— ๐Œ๐ž๐ซ๐š๐ก ๐‰๐š๐๐ข ๐๐š๐ซ๐š๐ง๐  ๐๐ฎ๐ค๐ญ๐ข.

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

๐“๐„๐Œ๐๐Ž๐Ÿ–๐Ÿ”.๐‚๐Ž๐Œ ๐‘๐Ž๐Š๐€๐ ๐‡๐”๐‹๐”// Polsek Tambusai Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Karang Rejo, RT 010/RW 004, Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial M (50), yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna merah milik warga.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu korban Surianto sedang tidur di rumah. Istri korban kemudian berteriak memberitahukan bahwa sepeda motor mereka telah dibawa kabur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar teriakan tersebut, korban langsung bangun dan berusaha mengejar pelaku menggunakan sepeda motor lainnya. Korban juga meminta bantuan warga untuk mengejar, namun kehilangan jejak pelaku di persimpangan jalan.

Korban kemudian kembali ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rezi Fahmi, S.H., bersama personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi memperoleh informasi bahwa aksi pencurian tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang.

Baca Juga:  Tahun Ini SK Tak Bisa Di Sekolahkan, 1.595 Honorer Dilantik Jadi PPPK

Pada Minggu (27/9/2026), polisi mendapat informasi keberadaan ketiga terduga pelaku di wilayah Mahato KM 11. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mendapati tiga orang yang mencurigakan sedang berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor Supra warna merah.

Saat hendak diberhentikan, ketiganya berusaha melarikan diri. Petugas berhasil mengamankan satu orang, yakni inisial M, sementara dua rekannya berhasil melarikan diri.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku inisial M mengakui terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha NMAX warna merah milik korban bersama dua rekannya yang disebut S dan satu lagi juga inisial S.

Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian ditemukan disembunyikan di sebuah ladang milik masyarakat. Polisi langsung mengamankan kendaraan tersebut dan membawanya bersama tersangka ke Mapolsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha NMAX warna merah, STNK kendaraan, satu buah tas warna hitam, serta satu unit telepon genggam Infinix warna silver.

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana.

(M.Taufik #)

Sumber : Humas Polres Rohul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru