Tempo86.com – JEPARA – Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara menyelenggarakan Pelatihan ROMANTIK (Rekomendasi Kegiatan Statistik).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai ini bertempat di Ruang Rapat RMP. Sosrokartono (Ruang Rapat I). Pelatihan ini ditujukan kepada Tim Pengelola Data Statistik Sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam proses pengajuan rekomendasi kegiatan statistik, sehingga penyelenggaraan statistik sektoral dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam undangan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara, Budhi Sulistyawan, S.STP., M.Si., setiap peserta diminta hadir secara langsung dengan membawa laptop serta metadata yang belum pernah diajukan melalui ROMANTIK.
Pelatihan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat koordinasi dan kualitas pengelolaan data statistik sektoral di Kabupaten Jepara. Dengan pengelolaan data yang baik, diharapkan tersedianya data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan daerah.
Melalui sinergi seluruh perangkat daerah, implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Jepara diharapkan semakin optimal guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis data.
#kantahjepara
#jeparapastibissa
#datastatistik
#romantik








