Warga Resah, Usaha Peternakan Ayam Ras, di Pemukiman Menimbulkan Bau Busuk dan Lingkungan Tidak Sehat

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT (SUMUT) TEMPO86.COM//Warga Desa Tanjung Ibus Kecamatan Secanggang, Kabupaten langkat Prov Sumatra Utara, di dampingi oleh Team DPC LSM Penjara PN, Kab.Langkat Merasa Resah dengan keberadaan Usaha Peternakan Ayam ras di pemukiman warga, menyebabkan bau busuk kotoran Ayam ras, lingkungan yang tidak sehat, lalat di mana-mana mengganggu kenyamanan, menyebabkan penyakit dan di duga gagal nya usaha Tambak udang warga Akibat dampak dari Usaha peternakan Ayam Ras.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dari narasumber dengan Inisial ST, IP dan HN, Pada saat Bersamaan Dengan Media Tempo86.Com Selasa 05/11/2024,mengatakan bahwa  keberadaan usaha peternakan ayam ras berada di tengah pemukiman warga, jarak antara kandang ayam dengan rumah warga hanya ± 20 meter dan dari Usaha Tambak udang masyarakat hanya 2 meter,

 

keberadaan kandang ayam tersebut sudah sangat mengganggu kenyamanan warga, salah satunya udara yang tercemar oleh aroma bau busuk kotoran Ayam ras, lingkungan yang tidak sehat, lalat di mana mana mengganggu kenyamanan menyebabkan penyakit dan gagal nya usaha tambak udang di duga dampak dari usaha peternakan Ayam Ras, warga mengalami kerugian materil yang cukup besar akibat polusi udara dan pencemaran lingkungan.

 

Warga Desa tanjung Ibus merasa di BOHONGI oleh oknum masyarakat dengan meminta tanda tangan warga tanpa ada kepala surat, untuk mendirikan usaha Peternakan Ayam ras, dengan mengatakan pelihara ayam Ras kecil-kecilan tetapi kenyataan nya sampai ± 16.000 Ekor warga merasa di bohongi.

 

Baca Juga:  Kapolres Pangkat Pimpin Ziarah Rumah di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan*

Perwakilan Warga Desa Tanjung Ibus, Memberanikan diri Untuk menjumpai Kadus dusun.1 dan Kades Desa Tanjung Ibus, Untuk menyampaikan keluhan warga, bahwasanya warga mersa resah dengan bau kotoran usaha peternakan Ayam ras dan polusi udara menyebabkan lingkungan tidak sehat.

 

Warga Desa Tanjung Ibus berharap mendapat kan solusi, dari kepala Desa Tanjung Ibus, dan sudah menunggu selama 3 Bulan tetapi sampai sekarang belum memberikan kepastian jawaban, dari dampak yang di timbul kan Usaha Peternakan ayam ras.

 

Apakah kepala Desa Tanjung Ibus tidak menerima aspirasi masyarakat, ada apa ? kami menduga kepala desa Tanjung Ibus tutup mata dan tidak berdaya dengan pengelola Usaha peternakan ayam Ras.

 

Pengurus DPC LSM Penjara PN Kab. Langkat mendampingi warga, yang terkena dampak dari Usaha Peternakan Ayam ras, meminta kepada DINAS LINGKUNGAN HIDUP (DLH),Agar turun kelapangan melihat kondisi warga yang berdampak, bau kotoran usaha peternakan ayam ras, lingkungan yang tidak sehat, dan gagalnya usaha tambak udang di duga akibat dampak dari polusi udara, yang di timbul kan dari usaha peternakan ayam ras.

 

Warga menduga Usaha Peternakan ayam ras Melanggar pasal 36 ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang perlindungan dan pengelola lingkungan hidup,

 

Apakah Usaha Peternakan ayam ras memiliki Izin lingkungan, izin Amdal, Izin lokasi, wajib UKL- UPL, dan menegas kan agar Usaha Peternak Ayam Ras yang sangat meresahkan warga berdampak lingkungan tidak sehat agar di bongkar,Tidak ada negosiasi lagi,” tegas

(PRD/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat.
Bupati Anton Tekankan Kerja Cepat Penjabat Rohul,Jangan Pasif Menanti Arahan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru