Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, bertempat di Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar, Selasa (21/01/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi memimpin jalannya rapat paripurna. Quorum rapat juga telah terpenuhi dengan hadirnya 26 orang dari 35 anggota DPRD Kota Dumai.

 

Dalam rapat paripurna kali ini, Sekdako Dumai H. Indra Gunawan mendengarkan Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus A, B, dan C Tahun 2024 terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2024, yaitu tentang Kota Layak Anak, Pemajuan Kebudayaan Melayu, Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Penyelengaraan Perpustakaan, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Dumai Satu Data dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan yang disampaikan oleh Juru Bicara Bapemperda Sudiran.

Baca Juga:  “Kontrak Hampa, Uang Mengalir” Membedah Modus Baru Skandal Proyek Pendidikan di Tapanuli Selatan, Kontrak Tak Ada, Proyek Jalan Terus, Dugaan Monopoli Menguat

 

Usai penyampaian laporan hasil kerja, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan anggota DPRD Kota Dumai terhadap penyampaian laporan hasil kerja Pansus A, B dan C. Dalam pantauan, para dewan yang hadir setuju terhadap Ranperda yang telah dibahas tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai.

 

Acara berikutnya, Sekdako Dumai bersama Ketua DPRD Kota Dumai menandatangani Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut.

 

(Rianto.g)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan
Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes
Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo
Progam Polisi Cinta Petani, Polsek Tambusai Utara Pengembangan Jagung di Mekarjaya
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:12 WIB

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WIB

Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:20 WIB

Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:26 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:02 WIB

Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes

Berita Terbaru