Polresta Pati Bongkar Sindikat Pencurian Tabung Gas dan Sembako di Empat Kecamatan

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Jateng |Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga di empat kecamatan wilayah Kabupaten Pati. Sindikat ini mengincar tabung gas 3 kilogram dan sembako, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Dua pelaku berhasil diamankan, salah satunya merupakan residivis.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah SR (40), residivis kasus pencurian tahun 2022, dan SP (47), warga Juwana. Keduanya ditangkap di rumah SR di daerah Jakenan pada Jumat, 14/02/2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan “Penangkapan ini berawal dari laporan para korban yang menjadi target sindikat ini. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah merusak gembok toko dan merusak CCTV. Mereka menyasar toko-toko kelontong yang menjual tabung gas dan sembako. Ada 4 area yang berhasil mereka bobol diantaranya Toko Mutiara Barokah di Ds. Kebolampang Kec. Winong dibobol pada Sabtu, 8/02/2025, Toko Sido Mampir di Ds. Kedalingan Kec. Tambakromo dibobol pada Senin, 10/02/2025, Toko Pasar Ridho Illahi di Ds. Kuryokalangan Kec. Gabus dibobol pada Selasa, 11/02/2025 dan Toko di Desa Pajeksan Kec. Juwana dibobol pada Jumat, 14/02/2025.

Baca Juga:  Luapan Air Gunung Kendeng Akibatkan Banjir" Kapolsek Sukolilo Datangi Lokasi

Selain menangkap pelaku, Polresta Pati juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 160 tabung gas 3 kg, 1 unit mobil Suzuki Carry warna putih, Alat-alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan, seperti gunting baja dan linggis dan sembako hasil curian, termasuk karung beras dalam berbagai ukuran.

“Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pati untuk proses lebih lanjut. Kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Heri Dwi Utomo.

Polresta Pati Menghimbau kepada pemilik toko kelontong untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian dengan memperhatikan keamanan toko, terutama pada malam hari, dengan memastikan gembok dan sistem keamanan lainnya berfungsi dengan baik.

(Humas Resta Pati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemudik Apresiasi Pembagian Takjil Polresta Pati, Harapkan Tali Silaturahmi Terus Terjalin
Luapan Air Gunung Kendeng Akibatkan Banjir” Kapolsek Sukolilo Datangi Lokasi
Premanisme Berkedok Ormas Merajalela? Gunakan Call Center 110, Jangan Takut Melapor!
TARHIMA Putaran Terakhir, Kapolresta Pati: Kegiatan Positif Pererat Keakraban dengan Masyarakat
Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat, Polresta Pati Bagikan Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan
Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan, Polresta Pati Salurkan Sembako dan Takjil untuk Masyarakat
Lagi, Polresta Pati Bagikan 2000 Paket Takjil di Bulan Ramadhan Kini Sasar Pengguna Jalan
Dalam Rangka Hari Pers Nasional, Kapolres Karawang Gelar Pengajian Dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terbaru

Uncategorized

2026Agustus23Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas. Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas. Daerah Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas. Agustus 23, 2026Admin MK Spread the love Secanggang. Mediakompas.id_Minggu:23 Agustus 2025. Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang, Aiptu Suriadi, melaksanakan kegiatan sambang desa dan tatap muka dengan warga di wilayah binaannya, Minggu (23/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Suriadi menyambangi dan bertatap muka dengan warga di rumah maupun kios milik salah seorang warga. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjalin komunikasi serta mempererat tali silaturahmi antara pihak kepolisian dengan masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Aiptu Suriadi menyampaikan sejumlah pesan-pesan kamtibmas kepada warga, di antaranya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal. Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mendengarkan secara langsung keluhan, masukan, maupun permasalahan yang disampaikan warga, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan sambang dan tatap muka tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, sehingga setiap permasalahan kamtibmas yang muncul di lingkungan warga dapat segera diketahui dan ditangani secara bersama-sama. Aiptu Suriadi juga mengimbau warga agar tidak ragu untuk berkomunikasi dan menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekita

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:42 WIB

Pemudik Apresiasi Pembagian Takjil Polresta Pati, Harapkan Tali Silaturahmi Terus Terjalin

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:40 WIB

Luapan Air Gunung Kendeng Akibatkan Banjir” Kapolsek Sukolilo Datangi Lokasi

Senin, 17 Maret 2025 - 09:41 WIB

Premanisme Berkedok Ormas Merajalela? Gunakan Call Center 110, Jangan Takut Melapor!

Senin, 17 Maret 2025 - 05:07 WIB

TARHIMA Putaran Terakhir, Kapolresta Pati: Kegiatan Positif Pererat Keakraban dengan Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:46 WIB

Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat, Polresta Pati Bagikan Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru