Semarang — Dalam rangka memperkuat sinergi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan rutin, program strategis nasional, serta penanganan berkas kategori KW 4, 5, dan 6, Kantor Pertanahan Kota Semarang turut menghadiri Rapat Koordinasi yang digelar oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah pada Senin (26/05/2025), bertempat di Aula Sentosa, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, A.Ptnh., S.H., M.H., dan diikuti oleh para Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, serta Koordinator Substansi dari seluruh Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah.
Kantor Pertanahan Kota Semarang hadir secara langsung melalui Kepala Kantor, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H., QRMP. beserta jajaran terkait, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pertanahan di wilayahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat ini membahas berbagai hal strategis, termasuk capaian dan kendala pelaksanaan kegiatan rutin dan Program Strategis Nasional (PSN), serta penanganan data berkas berkategori KW 4, KW 5, dan KW 6 yang merupakan bagian dari upaya penataan dan penertiban administrasi pertanahan secara menyeluruh.
Dengan adanya forum koordinasi ini, diharapkan seluruh Kantor Pertanahan dapat saling berbagi pengalaman dan strategi, serta memperkuat kolaborasi guna mencapai target kinerja tahun 2025 secara optimal.
Kantor Pertanahan Kota Semarang berkomitmen untuk terus mendukung program-program kementerian ATR/BPN, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, serta mempercepat proses digitalisasi dan pemutakhiran data pertanahan untuk menciptakan kepastian hukum hak atas tanah di Kota Semarang.
#KantahKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000













