Semarang – Dalam rangka membangun budaya kerja yang disiplin dan adaptif terhadap sistem digital, Kantor Pertanahan Kota Semarang melaksanakan apel pagi rutin pada Selasa (03/06/2025) di halaman kantor setempat. Apel dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Umiyati, S.Si.T., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, baik PNS, PPPK, PPNPN, serta mahasiswa magang dari STPN dan PPAT.
Dalam amanatnya, Umiyati menekankan pentingnya peningkatan disiplin kerja dan optimalisasi penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah pemanfaatan e-Office secara lebih maksimal sebagai sarana komunikasi dan pengelolaan administrasi internal yang efisien dan terintegrasi.
Selain itu, beliau juga mengingatkan para pegawai untuk segera menyusun dan memperbarui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi Semakin ATR, yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN sebagai platform resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika terdapat kendala dalam pengisian SKP di aplikasi, jangan ragu untuk berkoordinasi dengan atasan langsung atau bagian kepegawaian,” ujarnya.
Di akhir amanat, Umiyati mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kedisiplinan, baik dalam hal kehadiran, ketepatan waktu, maupun tanggung jawab terhadap pekerjaan.
“Disiplin bukan hanya kewajiban, tetapi budaya kerja yang mencerminkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan apel pagi ini tidak hanya menjadi sarana komunikasi internal, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat semangat kerja kolektif dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
#KantahKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Humas Kantor Pertanahan Kota Semarang













