Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tempo86.com

Bandung – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menilai komunikasi publik jadi hal penting yang bisa menekan tingginya pengaduan masyarakat. Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Kamis (28/08/2025).

“Dari banyaknya aduan yang dikelola, posisi pertama itu masalah administrasi dan birokrasi. Pendekatan yang perlu dilakukan adalah memahami keinginan masyarakat atau mencari cara supaya masyarakat lebih mudah memahami alur layanan di Kementerian ATR/BPN,” ujar Harison Mocodompis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Biro Humas dan Protokol menjelaskan, salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah mengemas informasi dalam bentuk kampanye layanan yang menarik dan mudah dipahami masyarakat. Produk informasi tersebut dapat disebarluaskan melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, konten visual, maupun sosialisasi langsung oleh Kantor-kantor Pertanahan.

“Kalau sudah dapat informasi lengkap lewat konten atau dari sosialisasi kantor, masyarakat akan datang dengan dokumen yang siap, tidak bingung, tidak merasa dipersulit (birokrasi),” ujar Harison Mocodompis.

Ia menegaskan, komunikasi bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun interaksi, hubungan baik, dan saling pengertian antara lembaga dan masyarakat. “Kita sering merasa sudah menyampaikan informasi lewat media sosial, konten, atau rilis. Tapi, apakah itu membangun pemahaman? Kepercayaan? Belum tentu. Kalau masyarakat paham dan setuju, mereka akan berpartisipasi dan bahkan membela kita. Maka, penting untuk mengukur apakah informasi itu benar-benar sampai,” ungkap Harison Mocodompis.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kota Semarang Dukung Kajian Alih Fungsi KP2B untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Ada empat pilar utama komunikasi yang menurutnya perlu diperkuat. Keempat pilar itu meliputi masyarakat sebagai penerima layanan; mitra strategis, seperti NGO dan akademisi; koordinasi antar instansi pemerintah; serta penggunaan media sebagai kanal edukasi dan kontrol publik.

“Kantor harus bisa ‘berbicara’ bahkan sebelum masyarakat bertemu petugas. Mulai dari ruang tunggu, loket, hingga suasana pelayanan. Kalau dari awal sudah terasa hangat, ramah, dan jelas, kepercayaan itu langsung tumbuh,” lanjut Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Komunikasi yang baik juga diyakini oleh Plh. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Andi Kadandio Alepuddin, menjadi dasar perbaikan layanan. Di mana, perubahan pelayanan harus dimulai dari kepemimpinan yang memberikan teladan. “Kalau Kepala Kantor baik, stafnya akan mengikuti. Budaya pelayanan akan terbentuk dari nilai-nilai yang dibawa pimpinan,” katanya.

Adapun sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan; Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol, Samudra Ivan Supratikno; Kepala Subbagian Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Tegar Gallantry; para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat, serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat. (MW)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Kolaborasi Multi Pihak Wujudkan Kajian Sempadan Sungai Garang dan KBB yang Komprehensif, Kantah Kota Semarang Turut Berkontribusi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB