Tempo86.com_, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sesuai dengan arahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara turut menghadirkan 7 Layanan yang menjadi Prioritas Layanan pada Kantor Pertanahan meliputi :
1. Roya (hapusnya Hak Tanggungan)
2. SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)
3. Pengecekan Sertipikat
4. Peralihan Hak
5. Perubahan Hak
6. Pendaftaran SK
7. Hak Tanggungan
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara dengan Jargon Jepara Pasti Bisa serta dengan semangat Melayani, Profesional, dan Terpercaya akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan masyarakat Kabupaten Jepara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mari urus tanahmu supaya memiliki kepastian hukum yang kuat.
#pelataranbpn
#JeparapastiBISSA
#atrbpnmajudanmodern
#melayaniprofesionalterpercaya













