Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com

Sumedang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau dengan tegas kepada kepala daerah untuk berhati-hati dalam mengeluarkan izin alih fungsi lahan, terutama terhadap sawah yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hal ini ia sampaikan dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Rabu (25/06/2025).

“Yang boleh dikeluarkan izinnya hanya untuk lahan non-LP2B. Sawah LP2B itu mutlak tidak boleh dialihfungsikan. Ini penting saya tekankan kepada para bupati dan wali kota karena banyak sawah hilang akibat rekomendasi yang tidak tepat,” ujar Menteri Nusron di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Nusron menggarisbawahi pentingnya pengendalian penggunaan lahan dalam menghadapi kebutuhan pembangunan nasional seperti swasembada pangan, hilirisasi energi, dan penyediaan rumah murah. Menurutnya, tanpa pengaturan yang cermat, kebutuhan-kebutuhan tersebut berpotensi tumpang tindih.

“Rumah murah butuh lahan murah. Pilihannya tinggal sawah atau kebun. Kalau sawah terus dikonversi jadi rumah, kita akan kehilangan lahan produktif dan gagal mewujudkan swasembada pangan. Karena itu, harus ada pengaturan yang tegas,” jelas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Sat Samapta Patroli Perintis Presisi Polres Langkat

Sebagai bentuk perlindungan, pemerintah telah menetapkan sistem LP2B sebagai lahan sawah yang secara permanen dipertahankan untuk pertanian. Jika lahan LP2B hendak dialihfungsikan, maka wajib diganti dengan lahan lain yang memiliki kualitas dan produktivitas setara.

Penetapan lahan LP2B merupakan kewenangan pemerintah daerah. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS) harus masuk ke dalam kategori LP2B.

Mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, hadir Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, juga hadir sebagai narasumber dalam sesi orientasi. (MW/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Humas Kantah Kota Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Syah Afandin Dukung Penuh Pos Bantuan Hukum Hingga Ke Desa
Kapolres Langkat Pimpin Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat*
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian Sosial Melalui Program Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara Ke-80*
Didukung Penuh Gubsu Bobby, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat
Bupati Syah Afandin: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda
Optimalkan layanan Kesehatan, Pukesmas Tambusai Utara Sediakan Kamar Rawat Inap Ber-AC
PTDH Dua Personil, Kapolres Rokan Hulu Ajak Anggota Jadikan Evaluasi dan Pembelajaran
PDIP Rokan Hulu Mantapkan Langkah Politik Melalui Konsolidasi Besar Partai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:03 WIB

Bupati Syah Afandin Dukung Penuh Pos Bantuan Hukum Hingga Ke Desa

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat*

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:34 WIB

Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian Sosial Melalui Program Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara Ke-80*

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:24 WIB

Didukung Penuh Gubsu Bobby, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:12 WIB

Bupati Syah Afandin: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Syah Afandin Dukung Penuh Pos Bantuan Hukum Hingga Ke Desa

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:03 WIB

Uncategorized

Bupati Syah Afandin: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 9 Jun 2026 - 05:12 WIB