Masyarakat Resah, Peredaran Narkoba Menjamur di Desa Tanjung Ibus Kec. Secanggang

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) TEMPO86.COM//
Masyarakat Desa Tanjung Ibus kec. Secanggang Kab. Langkat Provinsi Sumatera Utara, saat ini mengeluh dan merasa resah tentang maraknya peredaran narkoba semangkin menjamur, seolah-olah kebal hukum.

Menurut keterangan dari narasumber yang tidak mau di sebut kan nama nya menyampaikan kepada Ketua DPC LSM Penjara PN Kab. Langkat An. Pariadi Bersamaan dengan Tim Media Tempo86.Com Sabtu 05/07/2025, bahwa
Warga mengatakan Peredaran narkoba di Desa Tanjung Ibus sudah seperti menjual kacang goreng dan menjamur Seolah-olah tidak tersentuh hukum.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber masyarakat menyebutkan,Bandar Narkoba menjual barang haram tersebut terang – terangan dan menjamur di Dusun 3(tiga) Desa Tanjung ibus ,di duga bandarnya berinisial JP warga Desa Tanjung Ibus sampai saat ini tidak juga di tangkap oleh Aparat Penegak Hukum ‘Ada Apa APH…?
padahal sudah sangat meresahkan sekali di lingkungan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat Peredaran Narkoba Di desa Tanjung Ibus saat ini menjamur, seolah olah Aparat Penegak Hukum di Duga Tidak berdaya dalam memberantas Bandar Narkoba yang merusak Generasi Anak bangsa.

Baca Juga:  Hadiri Peringatan HANI 2026, Ketua DPRD Langkat Berpesan kepada Pelajar Jauhi Narkotika

Terutama bagi kalangan ibu rumah tangga yang ekonomi keluarganya terganggu karna Rasa Takut Dampak dari Peredaran Narkoba semangkin marak dan Tidak tertutup kemungkinan akan terjadi pencurian dan peredaran narkoba semakin meresahkan masyarakat.

Tolong Pak POLISI, POLSEK Kec. Secanggang, Bapak KAPOLRES Langkat, Bapak KAPOLDA-SUMUT dan Bapak KAPOLRI agar segera memberantas dan menangkap Bandar NARKOBA di Desa Tanjung Ibus, sudah sangat meresahkan masyarakat ,” ungkap Ketua DPC LSM Penjara PN Kab. Langkat, An. Pariadi Sabtu 05/07/2025

Bahwa ketua DPC LSM Penjara PN, Kabupaten Langkat, menyampaikan peran serta masyarakat, kepala Dusun dan kepala Desa dalam memberantas peredaran Narkoba, sehingga tidak ada lagi Pengedar barang haram(Narkoba) di desa Tanjung Ibus, Team DPC LSM Penjara PN, Kab. Langkat, dalam waktu dekat akan membuat laporan Dumas Ke POLRES LANGKAT dan KAPOLDA-SUMUT.

***(PRD/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat.
Bupati Anton Tekankan Kerja Cepat Penjabat Rohul,Jangan Pasif Menanti Arahan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru