Kadispertaru Kota Dumai Berikan Kuliah Umum Di Fakultas Teknik Universitas Riau

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Dumai Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP berkesempatan untuk memberikan pemaparan dalam Kuliah Umum mengenai Ruang Publik dan Disabilitas yang ditata oleh Tim R&D Arsitektur Universal untuk Disabilitas Fakultas Teknik Universitas Riau, Rabu (07/08/2025). 
 
Adapun beberapa narasumber pada diskusi ini selain Kepala Dispertaru Kota Dumai adalah Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau H. Abdul Kasim, S.H, Kepala BRIDA Provinsi Riau Dr. Roni Bowo Leksono, M.T, Ketua Yayasan IBNU Fenty Widya, M.H, dan Ketua Tim R&D Arsitektur Universal untuk Disabilitas M. Rifqi H, M. Ars. Rabu (30/07/2025).
 
Hadirnya para narasumber yang berasal dari berbagai kalangan ini merupakan salah satu tujuan utama dari Jurusan Arsitektur FT UNRI dalam membuka ruang diskusi sekaligus kajian tentang ruang publik yang ramah terhadap disabilitas. 
 
Pada kesempatan ini, para narasumber turut menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Agreement (IA). Untuk Kota Dumai sendiri, penandatanganan ini dilaksanakan sebagai wujud kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi antara FT UNRI bersama Pemerintah Kota Dumai. 
 
Dekan FT UNRI Prof. Dr. Ahmad Fadli, MT., Ph.D melalui sambutannya mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi kesempatan yang diberikan para narasumber dalam diskusi ini. Prof Ahmad turut menyebut bahwa diskusi ini akan menjadi salah satu dasar riset dan kajian Arsitektur FT UNRI tentang keterkaitan antara Ruang Publik dan Disabilitas. 

Selanjutnya pemaparan dari para narasumber pun dimulai, Kepala Dispertaru memaparkan materi Kebijakan Rencana Detail Tata Ruang dalam Mendukung Aksesbilitas Penyandang Disabilitas. Total 6 outline pembahasan meliputi alasan RDTR penting untuk disabilitas, landasan hukum dan kebijakan, aspek RDTR yang berspektif disabilitas, tantangan serta peluang penerapan, rekomendasi untuk RDTR yang inklusif, dan penerapan RDTR di Kota Dumai yang ramah disabilitas. 
 
Kadis Mufarizal memaparkan bahwa RDTR memiliki peran vital bagi para penyandang disabilitas meliputi menentukan arah pembangunan fisik, menciptakan kesetaraan akses, mendukung kemandirian, dan mewujudkan kota inklusif. 

Baca Juga:  Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung

Mewujudkan pembangunan ruang publik yang ramah terhadap disabilitas bisa kita lakukan dengan membentuk RDTR sebagai instrumen perencanaan tata ruang yang lebih rinci dari RTRW. Untuk Kota Dumai sendiri implementasi ruang publik yang ramah disabilitas terus dilakukan bahkan bukan hanya untuk ruang publik, tetapi ruang privasi milik instansi atau perusahaan” tutur Mufarizal. 
 
Selain itu, Pemko Dumai melalui Dispertaru mewujudkan komitmen ruang publik yang ramah disabilitas dengan menjadikan salah satu syarat dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sesuai dengan RDTR dan RTRW yang berlaku” tambah Kepala Dispertaru. 
 
Setelah pemaparan dilaksanakan, selanjutnya moderator memimpin sesi tanya jawab bersama audiens. Pada kesempatan ini pula, Dekan FT UNRI menyerahkan plakat kepada para narasumber sebagai wujud apresiasi dari UNRI atas waktu dan ilmu yang telah diberikan. 
 
Usai sesi diskusi selesai, selanjutnya dilaksanakan wawancara Kadispertaru Kota Dumai bersama Kepala BRIDA Provinsi Riau oleh tim Arstitektur FT UNRI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

(R.g)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan
Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes
Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo
Progam Polisi Cinta Petani, Polsek Tambusai Utara Pengembangan Jagung di Mekarjaya
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:12 WIB

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WIB

Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:20 WIB

Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:02 WIB

Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:51 WIB

Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo

Berita Terbaru