Tempo86.com
Semarang – Kantor Pertanahan Kota Semarang menggelar rapat koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang terkait penanganan tanah wakaf yang terdampak pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Batang–Semarang. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Semarang, Kamis (07/08/2025).
Hadir mewakili Kantah Kota Semarang, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Aliana Nashla, S.S.T., M.H., beserta jajaran staf. Dari Kemenag Kota Semarang, perwakilan hadir untuk menyampaikan data serta membahas langkah-langkah teknis penyelesaian tanah wakaf yang masuk dalam trase pembangunan tol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinasi ini bertujuan memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait perlindungan aset wakaf. Melalui sinergi kedua instansi, diharapkan penyelesaian dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan masyarakat penerima manfaat wakaf.
Pembangunan jalan tol Batang–Semarang merupakan salah satu proyek strategis nasional yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, penyelesaiannya harus tetap memperhatikan aspek sosial dan keberlanjutan, termasuk perlindungan terhadap aset keagamaan seperti tanah wakaf.
#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













