Asset Negara di Pemko Padangsidimpuan Berupa Pustu Diduga “beralih fungsi”, Jadi Rumah Kontrakan dan Gudang Odong-Odong

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PADANGSIDIMPUAN, TEMPO86.COM//Setelah ditemukan adanya dugaan alih fungsi Puskesmas Pembantu (Pustu) jadi Ruang Rawat Inap “Hantu”, ternyata di era Kepemimpinan Balyan menjadi Kadis Kesehatan banyak aset Dinas Kesehatan yang terlantar seperti Pustu tanpa nama yang berlokasi di Pudun Julu Kec. Padangsidimpuan Batunadua.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rumah permanen sekira 8 x 12 meter tersebut sebelumnya merupakan Puskesmas Pembantu, namun belakangan ini tampak diduga telah berubah fungsi menjadi rumah kontrakan dan “gudang odong-odong”. Sedangkan aktifitas sebagaimana fungsi Pustu sebagai tempat pelayanan kesehatan / perobatan ternyata kini hanya sebagai tempat hunian orang yang di halaman depan dan samping terdapat becak dan mobil-mobilan jenis odong-odong. Demikian investigasi media di lokasi, Jum’at (29/08).

 

Tidak jelas siapa dan bagaimana status orang bisa tinggal di rumah tersebut dan bagaimana soal biaya perawatan dan biaya listriknya apakah ditanggung oleh Dinas Kesehatan atau ditanggung secara pribadi oleh orang yang menempati rumah itu.

 

Secara kasat mata awak media menemukan kerusakan di berbagai titik rumah tersebut seperti plafon dan pintu. Sedangkan listrik rumah tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi yaitu mengelas terhadap tetangga yang sedang membangun.

 

Adi Martua Harahap kepada media menjelaskan, adanya “penelantaran” sejumlah aset Pustu milik Dinas Kesehatan merupakan gambaran penghamburan atau pemborosan uang negara, “seharusnya apa yang sudah ada itulah yang dimanfaatkan dan dipergunakan secara optimal”, jelas Adi.

Baca Juga:  Semangat Jelang Bulan Suci Ramadhan Wakil Bupati Syafaruddin Poti Lepas 1.500 Peserta Pawai Ta'aruf  

 

Dinas kesehatan harus mengutamakan efisiensi anggaran, terlebih-lebih kondisi negara yang saat ini sedang mengalami defisit. Namun Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Kesehatan malah condong mangalokasikan uang negara tersebut untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok dengan berkedokan proyek, katanya.

 

Selain itu, dari pengamatan awak media dilapangan ditemukan beberapa titik lokasi Pustu yang sudah tidak berfungsi lagi, namun ironisnya Pihak Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan tampaknya diduga tetap memaksakan untuk mengalokasikan anggaran kegiatan pada Pustu-Pustu yang tidak difungsikan tersebut, sehingga pangalokasian anggaran tersebut diduga bertentangan dengan asas-asas umum pengelolaan dan penggunaan keuangan negara yang mana salah satu asas pengelolaan dan penggunaan keuangan negara tersebut harus memberikan manfaat kepada masyarakat luas. Tambah Adi.

 

Dilain pihak, Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan yang dikenal cuek beibe terhadap wartawan , saat dikonfirmasi juga belum memberikan jawaban, tidak jelas siapa guru spiritualnya sehingga beliau tidak mau menjawab konfirmasi wartawan, apakah gurunya berasal dari Gunung Kidul atau Letnan Dalimunthe yang juga pernah menjadi Kepala Dinas Kesehatan sebelum menjadi walikota.

(Sagi Muliadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru