Syah Afandin Bupati Langkat Buka Forum Konsultasi Publik Menuju Mall Pelayanan Publik Langkat

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.com_, LANGKAT, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH secara resmi membuka Forum Konsultasi Pelayanan Publik (KPP) terkait rencana penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Langkat, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (6/11/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH, unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, perwakilan BUMN/BUMD, serta kalangan akademisi. Forum tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi berbagai pihak untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi.

 

Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

 

“Mall Pelayanan Publik bukan hanya tentang kemudahan akses layanan, tetapi juga perubahan paradigma birokrasi menjadi lebih terbuka, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

 

Bupati menekankan, kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) di Langkat akan memangkas jalur birokrasi dan mempercepat proses perizinan, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan pemerintahan.

 

“Kita ingin masyarakat Langkat dapat merasakan langsung manfaat dari reformasi birokrasi ini. Melalui MPP, semua layanan bisa diurus di satu tempat tanpa harus berpindah-pindah instansi,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Kabupaten Langkat, Edi Suratman, S.Sos, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan forum ini merupakan tindak lanjut kebijakan nasional untuk mendorong setiap daerah memiliki MPP yang terintegrasi.

Baca Juga:  Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025

 

“Forum ini menjadi ruang partisipatif untuk menyerap ide dan masukan dari berbagai unsur agar perencanaan MPP Langkat sesuai kebutuhan masyarakat dan standar pelayanan yang baik,” jelasnya.

 

Edi menambahkan, MPP Langkat nantinya akan menyediakan lebih dari 100 jenis layanan, meliputi perizinan usaha, administrasi kependudukan, layanan pertanahan, perpajakan, hingga pelayanan instansi vertikal dan BUMN.

 

“Kami berkomitmen menjadikan MPP Langkat sebagai wajah baru pelayanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.

 

Sebagai bentuk dukungan nyata, kegiatan ini juga diakhiri dengan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik oleh 35 instansi yang terdiri dari perangkat daerah, instansi provinsi, lembaga vertikal, BUMN/BUMD, dan mitra pelayanan lainnya.

 

Bupati Syah Afandin mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mempercepat pembangunan fisik dan operasional MPP Langkat.

 

“Saya berharap dengan kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, lembaga vertikal, BUMN, dan pihak swasta, Mall Pelayanan Publik ini dapat segera terwujud. Semakin cepat kita wujudkan, semakin cepat pula masyarakat merasakan kemudahan pelayanan di daerah ini,” pungkasnya.

 

Forum konsultasi tersebut ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dinamis. Berbagai masukan konstruktif disampaikan peserta sebagai bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Langkat.

#(Ze)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan Ketika hendak mengurus layanan pertanahan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:28 WIB

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Berita Terbaru

Uncategorized

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:29 WIB

Uncategorized

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:32 WIB