Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.com_, LANGKAT, Bupati Langkat, H. Syah Afandin, S.H., bersama Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/25), di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Langkat. Kegiatan ini merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, S.E., dan dihadiri para Wakil Ketua, seluruh fraksi DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Langkat. Suasana rapat berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan Langkat.

 

Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras membahas KUA–PPAS 2026. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan pedoman strategis yang sangat penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan tahun depan tersusun secara sistematis, transparan, dan akuntabel.

“KUA dan PPAS yang kita sepakati hari ini merupakan fondasi dalam penyusunan R-APBD 2026. Melalui dokumen ini, kita memastikan bahwa perencanaan anggaran dilakukan secara transparan, terukur, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Peringati Hari Buruh, Kapolres Kota Dumai Serahkan Bibit Pohon Kepada Buruh Sebagai Bentuk Kebersamaan

 

Ia menjelaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 telah melewati rangkaian pembahasan mendalam, analisis kebutuhan daerah, serta sinkronisasi dengan program nasional dan provinsi guna mengejar target peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Seluruh program ini akan diarahkan untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, S.E., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas terjalinnya kerja sama yang harmonis selama proses pembahasan berlangsung. Ia menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

“Kami berharap pembahasan R-APBD 2026 dapat berjalan lancar sehingga penetapannya tepat waktu sesuai ketentuan. DPRD berkomitmen mengawal anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Langkat,” ujarnya.

 

Dengan tercapainya kesepakatan KUA–PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Langkat optimis penyusunan dan penetapan APBD Tahun 2026 dapat dilakukan sesuai jadwal, sehingga seluruh program prioritas dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Ze)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru