Tidak Ingin Dimanfaatkan Mafia Tanah dalam Pertarungan Sumber Daya Agraria, Menteri Nusron Ingin MASKI Perkuat Integritas

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali,Tempo86.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi pembicara kunci dalam Musyawarah Nasional (Munas) Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia (MASKI) 2025, Selasa (25/11/2025). Di depan para surveyor Indonesia, ia mengingatkan untuk menjaga integritas agar tidak dimanfaatkan oleh mafia tanah.

“Ini pertarungan sumber daya, Bapak/Ibu sekalian. Karena itu saya minta agar anggota MASKI tidak dijadikan alat oleh pihak-pihak yang berebut tanah dengan cara yang tidak fair, tidak transparan, dan tidak baik,” ujar Menteri Nusron.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menyinggung kembali kasus “Pagar Laut” yang ramai jadi bahasan pada awal masa jabatannya. Menurutnya, fenomena tersebut tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan oknum surveyor. Ia mengatakan, godaan untuk melakukan kejahatan pertanahan akan selalu muncul karena tanah merupakan sumber daya yang tidak dapat diciptakan manusia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Manusia tidak bisa membuat tanah, tidak bisa membuat air, tidak bisa membuat udara. Itu hukum alam,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Karena besarnya nilai strategis sumber daya agraria, Menteri Nusron menilai keberadaan instrumen pengambilan keputusan dan pelaksana teknis sangat krusial. Instrumen pertama adalah Pejabat ATR/BPN sebagai pengambil keputusan, Instrumen kedua adalah surveyor sebagai pelaksana teknis, termasuk anggota MASKI yang berada di garis awal proses pertanahan.

Menteri Nusron menegaskan, berbagai bentuk kejahatan pertanahan, yang sering disebut mafia tanah, hampir selalu berawal dari tahap pengukuran. Dua aspek yang diperebutkan dalam kejahatan pertanahan adalah aspek fisik dan aspek pengakuan. Pada aspek fisik, rekayasa tidak akan terjadi tanpa keterlibatan para pelaku lapangan.

Baca Juga:  Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan

Sementara pada aspek pengakuan, rekayasa dapat muncul melalui dokumen yuridis, historis, maupun administrasi lainnya. Namun, Menteri Nusron menyebut, semua klaim itu tidak akan pernah berdiri jika informasi fisik tanah sudah solid.

Menteri Nusron memiliki harapan besar terhadap MASKI sebagai mitra strategis ATR/BPN. Dengan ratusan anggota yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia, MASKI didorong untuk ikut memperkuat manajemen land tenure dan administrasi pertanahan.

“Bapak/Ibu adalah mitra strategis ATR/BPN. Karena itu, saya ajak kita semua membenahi dan memperbaiki manajemen pertanahan yang masih menyisakan banyak tumpukan masalah,” pungkas Menteri Nusron.

Pada acara MUNAS yang akan terselenggara hingga 27 November ini, Menteri Nusron juga berkeliling ke booth untuk melihat beberapa kemajuan alat survey lapangan. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging dan jajaran. (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru