Serahkan Sertipikat di Bali, Menteri Nusron Ungkap Manfaat Sertipikasi Tanah untuk Perekonomian

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar,Tempo86.com – Dalam rangkaian Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali pada Rabu (26/11/2025), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 36 sertipikat kepada 16 perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, serta pemegang hak ulayat dan Redistribusi Tanah. Sertipikasi ini jadi perlindungan hukum sekaligus membuka potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Total Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) tahun lalu kita kontribusi Rp1,438 triliun. Tahun ini, dari Januari sampai Oktober sudah Rp1,290 triliun, year on year kita meningkat,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya pada acara yang berlangsung di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali.

Nilai ekonomi dari tanah bersertipikat terus menunjukkan kenaikan signifikan. Tahun lalu, nilai perputaran ekonomi melalui Hak Tanggungan mencapai Rp27 triliun, sedangkan tahun ini sampai Oktober 2025 tercatat sudah di angka Rp36,3 triliun. “Artinya manfaat sertipikasi tanah kemudian diputar untuk investasi nilainya sebesar itu. Tanpa adanya sertipikat bank tidak mau,” tegas Nusron Wahid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di kesempatan ini, Menteri Nusron menyoroti kondisi pendaftaran tanah di Bali yang sudah mencapai 100% terdaftar, namun masih terdapat sejumlah bidang tanah yang belum bersertipikat. Ia meminta pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan akses penuh terhadap sertipikasi.

“Saya minta tolong, bagi mereka yang miskin dan masuk desil satu (sangat miskin), desil dua (miskin dan rentan), dibantu dibebaskan BPHTB-nya. Karena BPHTB ini kewenangan gubernur, supaya mereka bisa sertipikatkan tanahnya daripada nanti diserobot orang,” tutur Menteri Nusron.

Baca Juga:  Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien

Terkait pendaftaran tanah di Bali, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, melaporkan capaian yang cukup signifikan. Dari estimasi 2,3 juta bidang tanah, seluruhnya sudah bisa didaftarkan. “Dengan begitu, Bali mencapai status Provinsi Lengkap terdaftar,” ujarnya.

Meski sudah terdaftar, masih terdapat sejumlah bidang tanah yang belum bersertipikat dan harus segera dituntaskan. Untuk mempercepat proses sertipikasi tanah di Bali, dalam Rakor GTRA Provinsi Bali ini dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Sertipikasi Hak Atas Tanah antara BPN Provinsi Bali dan para kepala daerah. Proses penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Nusron.

Kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci penyelesaian sertipikasi sisa bidang tanah di Bali. Gubernur Bali juga telah berinisiatif menargetkan penyelesaian seluruh bidang yang belum bersertipikat. “Ini membutuhkan komitmen bersama seluruh _stakeholder_ di Bali,” ujar Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali.

Adapun 36 sertipikat yang diserahkan antara lain untuk sertipikat untuk BMD milik Pemerintah Provinsi Bali dan sembilan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali; sertipikat wakaf dan rumah ibadah dalam hal ini pura; sertipikat untuk organisasi keagamaan, dalam hal ini Nahdlatul Ulama Denpasar; serta sertipikat hasil Redistribusi Tanah dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personil Polsrk Secanggang Laksanakan Patroli Blue Lihht di Jalan Lintas Secanggang–Stabat.
Personil Polsrk Secanggang Laksanakan Patroli Blue Lihht di Jalan Lintas Secanggang–Stabat.
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
Polres Langkat Lakukan Pendalaman Terkait Pemberitaan Dugaan Penggelapan Hasil Penjualan Sawit
Melalui Apel Siaga Karhutla, Camat Tambusai Utara Sunarji Teguhkan langkah Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Pemkab angkat Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Langkat
Syah Afandin Apresiasi Baznas Salurkan Bantuan Rp224 Juta untuk Warga Langkat
Pemeriksaan Lapang di Desa Kemujan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:13 WIB

Personil Polsrk Secanggang Laksanakan Patroli Blue Lihht di Jalan Lintas Secanggang–Stabat.

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:06 WIB

Personil Polsrk Secanggang Laksanakan Patroli Blue Lihht di Jalan Lintas Secanggang–Stabat.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:56 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:25 WIB

Melalui Apel Siaga Karhutla, Camat Tambusai Utara Sunarji Teguhkan langkah Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemkab angkat Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Langkat

Berita Terbaru