Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf di Kalteng, Menteri Nusron: Jangan Sampai Rumah Tuhan Tidak Terurus

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya,Tempo86.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dengan mendorong seluruh organisasi keagamaan untuk segera mendaftarkan dan menyertipikatkan tanah yang dimiliki umat. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta menjaga aset keagamaan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Saya minta tolong, bentuk tim khusus dan buat loket khusus untuk rumah ibadah. melayani pendaftaran tanah wakaf dan tanah organisasi keagamaan. Ini rumah Tuhan, jangan sampai rumah Tuhan tidak terurus hanya karena persoalan administrasi,” terang Nusron Wahid dalam pertemuan dengan organisasi keagamaan se-Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (10/12/2025).

Pada pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalteng tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf harus didukung dengan kemudahan layanan dari pemerintah. Salah satunya, dengan memastikan prosesnya bebas biaya. “Pengurusan tanah wakaf itu digratiskan. Tidak perlu ada biaya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Nusron mengajak seluruh organisasi keagamaan, khususnya kepada perwakilan organisasi se-Kalteng yang hadir, untuk aktif mendata dan mendaftarkan aset tanahnya. Sertipikasi tanah bukan hanya bentuk perlindungan hukum, tetapi juga wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga amanah umat.

Baca Juga:  Polsek Secanggang Kawal Aksi Damai Penyampaian Aspirasi Masyarakat Terkait Jalan Rusak.

Tokoh lintas organisasi keagamaan dan lembaga kepercayaan hadir untuk mengikuti pertemuan ini. Beberapa di antaranya hadir mewakili MUI Provinsi Kalteng; Pengurus Wilayah NU Kalteng; Ketua Pengurus Muhammadiyah Kalteng, Keuskupan Palangka Raya, Pengurus PGI Wilayah Kalteng; Parisada Hindu; perwakilan Umat Buddha; Ketua Aliran Kepercayaan Kaharingan; Forum Kerukunan Umat Beragama; serta perwakilan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Merespons arahan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalteng, Muhammad Yusi Abdhian, menyatakan kesiapannya bersinergi dengan Kanwil BPN Provinsi Kalteng. Untuk saat ini, Kementerian Agama tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap rumah ibadah yang tersebar di wilayah Kalteng.

“Pak Menteri, alhamdulillah saat ini sedang berjalan proses pendataan rumah-rumah ibadah, mulai dari musala, langgar, hingga masjid. Jadi, didata jumlahnya sesuai dengan kewilayahannya. Data tersebut menjadi basis kita untuk menindaklanjuti lebih akurat sehingga nanti secara keseluruhan di Kalteng datanya akan lengkap,” pungkas Muhammad Yusi Abdhian.

Pertemuan ini dimoderatori langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan. Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (GE/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin angin ,Hadiri Zoom Meeting Joint Operation Bersama Kapolri.
Ketua DPD Satma Millenial AMPI Langkat- Tigor Alfaridz Lubis saat berorasi didepan Kantor DPRD Langkat.
Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin angin ,Hadiri Zoom Meeting Joint Operation Bersama Kapolri.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Ketua DPD Satma Millenial AMPI Langkat- Tigor Alfaridz Lubis saat berorasi didepan Kantor DPRD Langkat.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Berita Terbaru

Uncategorized

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:29 WIB

Uncategorized

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:32 WIB