Banjir Lumpuhkan Akses Jalan Kudus-Demak Akibat Jebolnya Tanggul Kali Lusi

- Penulis

Minggu, 17 Maret 2024 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak, Tempo86.com- Banjir yang disebabkan oleh jebolnya tanggul Kali Lusi Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, telah mengakibatkan lumpuhnya akses jalan antara Kudus dan Demak. Kejadian ini menimbulkan dampak serius bagi masyarakat yang mengandalkan jalan tersebut untuk aktivitas sehari-hari.

Banjir yang melanda wilayah sekitar Kudus dan Demak telah menutup akses jalan utama yang menghubungkan kedua kota tersebut. Sejumlah kendaraan terjebak di tengah-tengah genangan air yang cukup dalam, menyebabkan kemacetan parah dan menyulitkan aktivitas transportasi.

Dikutip dari media Antara, banjir yang disebabkan oleh meluapnya air sungai dan jebolnya tanggul sungai telah menyebabkan peningkatan jumlah desa terdampak, dari sebelumnya 25 desa menjadi 44 desa yang tersebar di delapan kecamatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedelapan kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Demak ada tiga kelurahan, Sayung ada 12 desa, Mranggen lima desa, Karangawen empat desa, Dempet lima desa, Karanganyar dua desa, Wonosalam satu desa, dan Guntur ada 12 desa,” kata Pelaksana tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Demak M. Agus Nugroho Luhur P di Demak, Sabtu.

Baca Juga:  Yukk Urus Pertanahan di Aplikasi Sentuh Tanahku

Air sungai yang meluap kemudian merendam sebagian besar area sekitar jalan, termasuk pemukiman penduduk dan lahan pertanian.

Warga sekitar yang terdampak langsung oleh banjir ini dilaporkan melakukan evakuasi mandiri ke tempat yang lebih tinggi. Beberapa rumah dan lahan pertanian juga dilaporkan rusak akibat genangan air yang cukup tinggi.

Sementara itu, para pengguna jalan diimbau untuk mencari rute alternatif dan tetap waspada terhadap kondisi cuaca yang tidak menentu. Pihak berwenang juga mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain-main dengan air banjir dan tetap mengikuti petunjuk evakuasi jika diperlukan.

Banjir akibat jebolnya tanggul Kali Lusi telah mengakibatkan lumpuhnya akses jalan utama antara Kudus dan Demak. Pihak berwenang terus berupaya untuk menangani situasi ini dengan cepat dan efektif demi meminimalkan dampak yang ditimbulkan. (Dg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat.
Bupati Anton Tekankan Kerja Cepat Penjabat Rohul,Jangan Pasif Menanti Arahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru