Dokumen KPU Dipalsukan, LMP Buat Lapdu

- Penulis

Sabtu, 4 Mei 2024 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang, TEMPO86.com – Berawal dari adanya pemberitaan hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Nomor 1213 Tahun 2024. Dimana dalam release pemberitaanya, untuk 2 Daerah Pemilihan (Dapil), dari ke-6 Dapil yang ada di Kabupaten Karawang, yaitu Dapil II dan Dapil VI ada perbedaan dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Karawang yang resmi.

Seperti yang menjadi perhatian beberapa kalangan, di Dapil II dan VI, untuk Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ada ketidak sesuaian.

Dengan beredarnya pemberitaan tersebut, sontak mendapat respon dari Ketua KPU Kabupaten Karawang. Kepada kalangan awak media, Mari Fitriana membantah dengan tegas atas informasi yang disajikan itu. Karena berdasarkan hasil resmi, Caleg terpilih dari Partai Gerindra di Dapil Karawang II adalah Iqbal Jamalulail, bukan Nana Nurhusna Hidayat. Sementara untuk Dapil Karawang VI adalah Endang Sodikin, bukan Dewi Yulianti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan, pihak masyarakat yang sempat mengecam atas ketidak sesuaian berita tersebut, H Awandi Siroj dan Andri Kurniawan yang juga merupakan Ketua dan Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar) mendapatkan informasi tambahan yang patut diduga melar belakangi, sekaligus diduga menjadi penyebab atau pemicu pemberitaan yang berpotensi menjadi berita hoax.

Baca Juga:  Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Abah Wandi saat didampingi oleh Andri Kurniawan mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapat informasi dan dokumen yang dimungkinkan menjadi pemicunya, “Pasca ramainya pemberitaan tanggapan, kami mendapat informasi dan juga kiriman file PDF dokumen Surat Putusan KPU Kabupaten Karawang Nomor 1213 Tahun 2024 yang diduga dipalsukan,” Sabtu, (4/5/2024).

“Didalam Surat Keputusan yang diduga palsu itu, memang terjadi perubahan angka, bahkan ada mark up suara untuk Caleg Partai Gerinda di Dapil II dan Dapil VI Karawang. Pada Dapil II perolehan suara Nana Nurhusna menjadi 10.391 yang padahal hanya mendapatkan 5.391 suara, dan Dapil VI suara Dewi Yulianti yang sebenarnya hanya 9.699 suara menjadi 12.699,” urainya

Lebih lanjut, abah Wandi menegaskan, “Atas dasar itu semua, berhubung yang dipalsukan merupakan dokumen milik Negara. Maka LMP Mada Jabar berinisiatif membuat Laporan Aduan (Lapdu) kepada pihak Kepolisian pada Jum’at 3 Mei 2024. Harapannya agar dapat segera dilakukan pengusutan terhadap terduga pelakunya. Karena masalah seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, sebab dapat menjadi pemantik konflik, dan yang namanya dugaan pemalsuan, apa lagi yang diduga dipalsukannya merupakan dokumen Negara, jelas pidananya,”

“Kami memiliki keyakinan, pihak Kepolisian bisa dengan mudah mengusut dan mengungkapnya. Karena sumber informasi awalnya sudah sangat jelas. Tinggal mintai keterangan yang menyajikan informasi awal,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB