Cegah Potensi Kejahatan Pertanahan, Menteri AHY Resmikan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik di Provinsi Jawa Tengah

- Penulis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama meresmikan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik pada 29 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah. Peresmian ini berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang pada Jumat (12/07/2024).

“Artinya hari ini lengkap semua 35 Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah sudah mampu melayani masyarakat secara elektronik khususnya sertipikat tanah. Transformasi digital adalah tuntutan zaman sekaligus tuntutan dari pelayanan publik yang harus kita bisa jawab melalui alih media. Dari serba fisik, serba konvensional, menjadi serba elektronik,” ujar Menteri AHY dalam kesempatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan peresmian ini, Jawa Tengah menjadi Provinsi ke-20 di Indonesia yang telah mengimplementasikan Layanan Sertipikat Tanah Elektronik pada seluruh Kantor Pertanahannya.

Keuntungan dari implementasi layanan pertanahan elektronik ini sendiri antara lain menghindari kejahatan pertanahan yang merugikan masyarakat. “Dengan Sertipikat Tanah Elektronik kami berharap semakin aman dari potensi kejahatan pertanahan karena masuk ke dalam _database_. Walaupun selalu ada kerentanan, _cyber attacks_, kita harus memperkuat sistem pengamanan terhadap semua data tanah dan tata ruang. Tapi kalau ini bisa kita lakukan, insyaallah transformasi digital akan membawa kita semakin baik dan semakin menguntungkan untuk ekonomi negara,” tutur Menteri AHY.

Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyampaikan bahwa implementasi layanan pertanahan elektronik ini mendukung penyelesaian masalah pertanahan yang dialami masyarakat. Ia pun berharap ke depannya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dapat lebih meningkat.

Baca Juga:  Imigrasi Dumai dan BP3MI Riau Sosialisasi Bahaya TPPO

“Pemerintah Provinsi Jateng mendukung Kementerian ATR/BPN untuk mengakselerasi layanan sertipikat secara elektronik serta menerbitkan sertipikat tanah. Pengurusan sertipikat tanah lebih mudah dan cepat karena data informasi dapat di akses kapan pun, di mana pun, serta terhindar dari risiko kehilangan, bencana alam, dan pemalsuan,” ungkap Nana Sudjana.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama melaporkan bahwa sejumlah 20,9 juta atau 97% bidang tanah di Jawa Tengah sudah terdaftar. Hal ini menurutnya, merupakan hasil sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Tengah yang turut serta mendukung sertipikasi tanah.

“Pada hari ini di-_launching_ impelementasi Sertipikat Tanah Elektronik, sebelumnya enam kota sudah dan setelah ini alhamdulillah Jawa Tengah tuntas melaksanakan layanan elektronik. Kami berpesan kepada IPPAT untuk membantu edukasi pelaksanaan layanan pertanahan elektronik. Kalau ada masalah kita selesaikan bersama sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi bersama wali kota, bupati, gubernur,” papar Dwi Purnama.

Pada kesempatan yang sama, Menteri AHY juga menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik yang meliputi 5 sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; 1 sertipikat Hak Pakai untuk Komisi Yudisial di Kota Semarang; 4 sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Demak; 2 sertipikat tanah wakaf; 1 sertipikat Hak Guna Bangunan untuk PT PLN; serta 4 Sertipikat Hak Milik bagi masyarakat Kabupaten Kendal dan Grobogan.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Jawa Tengah, sejumlah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah serta Forkopimda setempat.

Sumber : (YS/PHAL)/Humas BPN Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:10 WIB

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB