Jelang Reforma Agraria Summit 2024, Menteri AHY: Kita Dorong Tanah Masyarakat yang Disertipikatkan Bisa Makin Produktif

- Penulis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Badung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dijadwalkan menghadiri Reforma Agraria (RA) Summit 2024 di The Meru Sanur, Bali, besok, Jumat (14/06/2024). Menjelang kegiatan tersebut, Menteri AHY telah hadir di Provinsi Bali pada Kamis (13/06/2023).

Reforma Agraria Summit 2024 merupakan kegiatan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria sebagai tindak lanjut dari kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 di Wakatobi dan GTRA Summit 2023 di Karimun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri AHY mengungkapkan, penyelenggaran Reforma Agraria Summit nantinya akan menjadi momentum yang baik karena Kementerian ATR/BPN akan melakukan review, evaluasi, dan melaporkan kepada masyarakat capaian terkait Reforma Agraria.

Salah satu hal yang dibahas Menteri ATR/Kepala BPN jelang kegiatan Reforma Agraria Summit ini ialah terkait pelaksanaan penataan akses setelah masyarakat menerima aset. “Jadi bagaimana kita mengevaluasi, tanah masyarakat yang sudah disertipikatkan itu dapat produktif,” ungkap Menteri AHY kepada awak media pada Kamis (13/06/2024).

Baca Juga:  Calon Wakil Walikota Medan, H. Yasir Ridho Loebis Silaturahmi ke DPD IPK Sumut

Menteri AHY juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan esok akan dibahas berbagai tantangan terkait Reforma Agraria. Hal-hal yang dibahas salah satunya tantangan penyelesaian Reforma Agraria yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

“Termasuk juga hambatan dan sumbatan yang terjadi dengan berbagai pihak lainnya baik di pusat maupun daerah,” pungkas Menteri AHY.

Diharapkan dengan evaluasi yang dilakukan, Reforma Agraria Summit 2024 ini bisa menjadi jembatan pelaksanaan Reforma Agraria pada pemerintahan selanjutnya.

Dalam kunjungannya kali ini, Menteri AHY didampingi oleh Pembina IKAWATI ATR/BPN, Annisa Pohan Yudhoyono; sejumlah Staf Khusus dan Tenaga Ahli; Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali. (JM/PHAL)

Sumber: (JM/PHAL)/Humas BPN Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat.
Bupati Anton Tekankan Kerja Cepat Penjabat Rohul,Jangan Pasif Menanti Arahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru