Kejahatan Siber terhadap PDN Jadi Pelajaran Berharga, Menteri AHY Terus Pastikan Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Keamanan Digital

- Penulis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi kasus kejahatan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) dan dampaknya bagi Kementerian ATR/BPN. Ia menyampaikan tanggapannya sesaat setelah meresmikan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik pada 29 Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (12/07/2024).

“Kebetulan data kami belum terintegrasi ke sistem PDN (Pusat Data Nasional), sehingga masih dikelola secara mandiri. Tetapi kami juga tentunya menjadikan itu sebagai sebuah pelajaran yang sangat berharga” ungkap menteri AHY.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri AHY mengatakan, serangan siber selalu menghantui berbagai institusi pemerintah, korporasi, maupun perorangan di Indonesia dan negara lainnya.

“Kami, Kementerian ATR/BPN harus semakin meningkatkan sistem keamanan digital ini. Saya juga telah melakukan langkah-langkah taktis secara langsung dan kita kontrol semuanya,” lanjut Menteri AHY.

Selain meningkatkan keamanan dan melakukan langkah-langkah pencegahan dari bahaya _cyber crime_, Menteri AHY juga melaksanakan evaluasi secara berkala. Menjaga data dan informasi digital menjadi tugas seluruh jajaran pegawai Kementerian ATR/BPN agar Sertipikat Tanah Elektronik dapat dimasifkan.

Baca Juga:  DPRD Langka kunjer ke BAWASLU Aceh kesar 

“Kita semuanya jaga dengan baik, tetapi kami selalu harus melakukan evaluasi karena tidak boleh lengah dan harus meng-_update_ sistem karena sekali lagi, kejahatan di dunia maya ini semakin berkembang dan juga aktor-aktornya pun semakin memiliki kapasitas untuk melakukan serangan-serangan _cyber_,” tutur Menteri AHY.

Menteri ATR/Kepala BPN pun meyakinkan masyarakat bahwa pelayanan pertanahan termasuk di Provinsi Jawa Tengah semakin baik sejak menjalankan transformasi digital. “Dengan sistem elektronik, semua semakin cepat, efisien, transparan, akuntabel. Pelayanan elektronik mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak baik dan juga merugikan masyarakat, pemerintah, dan negara,” tegasnya.

Adapun Peresmian Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik kali ini dilakukan pada 29 Kantor Pertanahan. Hal ini sekaligus menjadikan Jawa Tengah sebagai Provinsi ke-20 di Indonesia yang secara keseluruhan mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik.

Dalam kesempatan ini, Menteri AHY didampingi sejumlah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah. Hadir pula Pj. Gubernur Jawa Tengah beserta Forkopimda Jawa Tengah.

(YS/PHAL)/Humas BPN Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru