Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Rapat Paripurna DPRD

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.COM //LANGKAT (SUMUT)_Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP. M.AP. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024, Rabu (24/07/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat ini dibuka oleh Ketua DPRD Langkat, Sri Bana Perangin Angin, SE, yang menyampaikan bahwa penandatanganan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Nomor 07 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Langkat.

 

Dalam rapat tersebut, Faisal Hasrimy menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan berdasarkan perkembangan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta adanya kebutuhan pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan, dan jenis belanja. Hal ini juga mencakup pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, serta perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

 

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Langkat telah menyusun kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan daerah (KUPA) dan prioritas serta Plafon Anggaran Sementara perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2024 dan disampaikan ke DPRD Kabupaten Langkat, sebutnya.

 

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024 merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sistematis. Setelah melalui rangkaian tahapan dan proses pembahasan, akhirnya rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dirumuskan dan disepakati bersama.

Baca Juga:  Optimalkan Kinerja, Lapas Pasir Pangaraian Ikuti Anev Triwulan I Tahun 2026

 

Dalam kesempatan itu, Yezeriely, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat, mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Langkat yang mendukung pembahasan laporan realisasi semester pertama APBD 2024 dan prognosis enam bulan berikutnya, serta rancangan KUPA/PPAS Perubahan APBD 2024.

 

Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, Drs. Basrah Pardomuan, menetapkan keputusan DPRD Langkat tentang Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Langkat dengan DPRD Langkat terkait kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024, serta menerima dan menyetujui perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

 

Turut hadir dalam rapat ini, mewakili Dandim 0203/LKT Mayor Inf. Hasannudin Batu Bara, mewakili Kapolres Langkat Kompol B. Girsang, mewakili Kajari Langkat Maulita Sari, SH, Sekdakab Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, para Asisten dan Staf Ahli Bupati Setdakab Langkat, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat, dan para camat se-Kabupaten Langkat.

 

(Ze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru