Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Resmikan Boat Sekolah dari YAGASU

- Penulis

Selasa, 30 Juli 2024 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.COM //LANGKAT (SUMUT)_Pj. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP. M. AP meresmikan boat sekolah bantuan Program Sosial Yayasan Gajah Sumatera (YAGASU) di Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, Minggu (28/07/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti OxCarbon United Kingdom Mr. Dr. Guy Wolf, Marex United Kingdom Mr. Robert Watts, GMT Singapore Dr. Mohamed Abdel Wareth, dan Managing Director Yayasan Gajah Sumatera Dr. Melinda Suriani Harefa, M. Si.

 

YAGASU, lembaga non-pemerintah yang berpengalaman lebih dari 22 tahun dalam aksi iklim lahan, mendukung program pemerintah Indonesia melalui berbagai program di 13 provinsi, termasuk di Kabupaten Langkat. Program-program YAGASU bertujuan meningkatkan fungsi ekosistem pesisir, pencegahan bencana alam, produksi oksigen, penyerapan karbon, dan konservasi.

 

Camat Pangkalan Susu, Agung Tritantyo, S.STP, MAP, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pj. Bupati Langkat beserta rombongan yang hadir untuk meresmikan program sosial dari YAGASU. Kami sangat berterima kasih kepada YAGASU yang menjalankan programnya di kecamatan kami. Boat sekolah ini akan sangat bermanfaat bagi anak-anak agar tidak terlambat ke sekolah, ujarnya.

 

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh YAGASU. Saya atas nama pemerintah Kabupaten Langkat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi YAGASU dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat, ucapnya.

Baca Juga:  Satlantas Pati Terus Hadirkan Pelayanan & Pendampingan Humanis, Polantas Menyapa Dekat Masyarakat

 

Ia menjelaskan bahwa Pulau Kampai menghadapi kendala dengan keterbatasan armada transportasi laut yang menghambat aktivitas masyarakat. Dengan adanya boat sekolah ini, diharapkan aktivitas masyarakat Desa Pulau Kampai menjadi lebih lancar, terutama bagi anak sekolah agar tidak ada lagi yang terlambat, harap Hasrimy.

 

Setelah sambutannya, Pj.Bupati Langkat memberikan santunan kepada anak yatim, menyerahkan kartu identitas anak (KIA), memberikan sembako, serta menyerahkan sertifikat asuransi kepada siswa penerima manfaat program boat sekolah dari YAGASU. Acara ditutup dengan penepung tawaran kapal sosial oleh Pj. Bupati Langkat dan rombongan, serta ziarah ke makam keramat Panjang di Pulau Kampai.

 

Pejabat Pemkab yang hadir dalam acara ini antara lain, Kadis Kominfo Wahyudiharto, S.STP, M.Si, Kadis Perhubungan Auza Ramadhani, S.IP, M.SP, Kadis Catpil Faizal Rizal Matondang, S.Sos, M.AP, Kadis Sosial Taufik Rieza, S.STP, MAP, Kadis Pertanian Hendrik Tarigan, S.Pt, M.M.A, Kadis LH M. Harmain, S.STP, Kadis Perikanan Drs. T. M. Auzai, dan Camat Pangkalan Susu Agung Tritantyo, S.STP, MAP.

 

(Ze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Srtifikasi Halal
Program Makanan Bergizi Dukung Kesehatan dan Semangat Belajar Siswa SMP Negeri 1 Secanggang.
DPRD Langkat Gelar Paripurna, Perubahan APBD 2026 Jadi Rp2,88 Triliun.
Badan Anggaran DPRD Kota Dumai Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota DUMAI Laksanakan Pembahasan KUA PASS TA 2026
Plt. Bupati Tiorita Apresiasi MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an
DPRD dan Pemkab Langkat Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS.
DPRD dan Pemkab Langkat Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS. DPRD dan Pemkab Langkat Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS. Daerah DPRD dan Pemkab Langkat Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS. Agustus 25, 2026Admin MK Spread the love Langkat-(Sumut) Mediakompas.id_Selasa:25 Agustus 2026. DPRD dan Pemkab Langkat, sepakat menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) TA 2026. Penandatanganan berlangsung pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (24/8/2026) sore. Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Bersama tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin bersama unsur pimpinan DPRD Langkat, dan dihadiri Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti SH. Tampak hadir, Sekda Amril, serta para kepala OPD, para camat, unsur Forkopimda, para asisten, kabag, Direktur RSUD Tanjung Pura, Kepala BNNK Langkat, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan parpol dan ormas, wartawan, dan para undangan. Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Langkat memberikan kesempatan kepada Juru Bicara Banggar DPRD Langkat M Rifqi Aulia, untuk menyampaikan laporan hasil Pembahasan Banggar terhadap Laporan Realisasi Semester I APBD TA 2026. Sekaligus Prognosis 6 bulan berikutnya, serta Rancangan KUPA-PPAS P-APBD Kabupaten Langkat TA 2026. Dalam laporannya, M Rifqi Aulia menyampaikan bahwa Rancangan KUPA-PPAS P-APBD Langkat TA 2026, dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 28 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU No 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, dan Ketentuan Pasal 160, Pasal 169, serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Juga Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026. Dia menjelaskan, Pemkab Langkat telah menyampaikan Laporan Realisasi Semester I APBD Tahun 2026, dan perkiraan atau proyeksi mengenai kondisi realisasi pendapatan dan belanja untuk sisa waktu dalam tahun anggaran berjalan (Prognosis) enam bulan berikutnya, kepada Ketua DPRD Langkat, melalui Surat Bupati Langkat Nomor: 900.1.3.1-738/BPKAD/2026 tertanggal 30 Juli 2026. Serta, Rancangan KUPA-PPAS P-APBD Kabupaten Langkat TA 2026 melalui Surat Bupati Langkat Nomor: 900.1.1-769/BPKAD/2026 tertanggal 7 Agustus 2026, dan Prognosis enam bulan berikutnya, serta Rancangan KUPA-PPAS APBD Langkat RA 2026, yang dilaksanakan pada pada tanggal 21-22 Agustus 2026. Dijelaskannya, pada Semester I dan Prognosis enam bulan kedepan, terkait dengan Pendapatan Daerah, jika Pemkab Langkat menerima jumlah anggaran sebesar Rp2.603.792.887.234. Jumlah tersebut telah direalisasikan pada semester I sebesar Rp1.403.100.708.336,14. Sehingga, sisa anggaran pada Semester I sebesar Rp1.200.692.178.897,86. Sementara itu, nilai anggaran belanja total jumlah anggarannya Rp2.712.908.553.586,00. Dari nilai anggaran belanja tersebut dilaporkan telah terealisasi pada Semester I sebesar Rp894.419.584.045,00. Sehingga, sisa anggaran Semester I mencapai Rp1.818.488.969.541,00. Kebijakan Umum P-APBD 2026 Sementara itu, untuk target pendapatan pada Perubahan APBD TA 2026, baik Banggar dan Pemkab Langkat disepakati bertambah sebesar Rp383.245.310.244. Semula, Pemkab Langkat menargetkan Pendapatan Murni sebesar Rp2.195.085.604.454. “Setelah Perubahan, maka total target Pendapatan Murni menjadi sebesar Rp2.578.330.914.698,” papar M Rifqi Aulia. Sementara itu, untuk Perubahan Belanja Daerah juga disepakati bertambah sebesar Rp691.187.406.755,56. Semula, untuk Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp2.185.835.604.454. Setelah Perubahan, Anggaran Belanja bertambah menjadi sebesar Rp2.877.023.011.209,56. Pembiayaan Daerah Dijelaskan Aulia, untuk penerimaan pembiayaan dDaerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp307.942.096.511,56. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp9.250.000.000. “Dengan demikian, Pembiayaan Netto (bersih) setelah Perubahan Anggaran sebesar Rp298.692.096.511,56,” urainya. M Rifqi Aulia menyebutkan, bahwa terkait dengan PPAS Perubahan, dirinci dalam masing-masing urusan, masing-masing SKPD, telah disepakati berdasarkan hasil Rapat Kerja Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemkab Langkat. “Terkait saran dan rekomendasi dari masing-masing Komisi dan Banggar untuk menjadi perhatian eksekutif dalam proses Penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, akan dibahas dalam pembahasan Perubahan APBD TA 2026,” tandasnya. Kemudian, Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin SH dan Plt Bupati Langkat Tiorita, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2026, disaksikan Sekda Langkat Amril dan unsur pimpinan dewan
Meneladani Akhlak Rasulullah, Wujudkan Pelayanan Pertanahan yang Berintegritas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Srtifikasi Halal

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Program Makanan Bergizi Dukung Kesehatan dan Semangat Belajar Siswa SMP Negeri 1 Secanggang.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:57 WIB

DPRD Langkat Gelar Paripurna, Perubahan APBD 2026 Jadi Rp2,88 Triliun.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Dumai Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota DUMAI Laksanakan Pembahasan KUA PASS TA 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Plt. Bupati Tiorita Apresiasi MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

Berita Terbaru