Kapolsek Lingga Bayu AKP. Marlon Raja Gukguk Amankan Galian C Berdasarkan Perintah Pimpinan 

- Penulis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.COM //MADINA (SUMUT)_Kapolsek Lingga Bayu AKP. Marlon Raja Gukguk bergerak cepat merespon laporan masyarakat tentang masih beroperasinya Galian C Ilegal di Pante Gaul milik A alias BD warga desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu (31/07/2024) malam.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat tentang beroperasinya Galian C di Pantai gaul milik A alias BD warga desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu Kapolsek Lingga Bayu AKP. Marlon Raja Gukguk beserta tim langsung turun ke lokasi galian C Ilegal tersebut.

 

Kapolsek Lingga Bayu kepada awak media mengatakan,”Kita tadi sekitar pukul 21.30 wib mendatangi lokasi galian C miliki A alias BD, kita juga menghimbau keras ini untuk yang terakhir kalinya kita melakukan himbauan, jika masih beroperasi lagi maka akan langsung ditindak,” tegas nya.

Baca Juga:  Dugaan Suap Dana BOS di MAN Tapanuli Selatan: Pola Transaksi Rp 93 Juta untuk Bungkam Kritik

 

Menurut keterangan Marlon Raja Gukguk, reaksi cepat ini juga dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, Kabag Ops Kompol M. Rusli dan Kasat Reskrim, AKP Taufik Siregar.

 

Menurut Marlon, reaksi cepat ini juga berdasarkan perintah dari Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, Kabag Ops Kompol M Rusli dan Kasat Reskrim, AKP Taufik Siregar.

 

” Ini adalah warning dari pimpinan, Saya sampaikan ke pak Badi, untuk malam ini hingga seterusnya untuk tidak bekerja lagi,” tandasnya.

 

Jika mau bekerja sambungnya, lengkapi dulu izin- izin galian C nya, Ini perintah pimpinan, jadi tolong pak Badi hargai saya,” kata Kapolsek Lingga Bayu dalam isi video yang di terima awak media.

 

(Ze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan
Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes
Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo
Progam Polisi Cinta Petani, Polsek Tambusai Utara Pengembangan Jagung di Mekarjaya
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:12 WIB

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WIB

Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:20 WIB

Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:26 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:02 WIB

Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes

Berita Terbaru