Meresahkan! Warga Minta APH Menutup Judi Tembak Ikan

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT ( SUMUT ) TEMPO86.COM //Warga Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kab. Langkat Prov. Sumatera Utara, di dampingi oleh Team DPC LSM Penjara PN. Kabupaten Langkat, meminta kepada pihak kepolisian (KAPOLSEK STABAT) Untuk menutup lokasi perjudian tembak ikan di wilayah Dusun 1 Bengkel, Selain pelanggaran hukum, perjudian tersebut dinilai telah meresahkan dan berdampak buruk terhadap warga desa.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tolong Pak POLISI, POLSEK Stabat dan Bapak KAPOLRES Langkat, agar segera memberantas dan menangkap pemilik dan pelaku judi yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini,” ungkap Ketua DPC LSM Penjara PN Kab. Langkat, An. Pariadi (Bembeng) Senin 05/08/2024,

 

pada saat yang bersamaan Team DPC LSM Penjara PN, langsung menjumpai kepala Dusun 1 Bengkel An. Imam Wahyu Nugroho, untuk mengkonfirmasi adanya lokasi perjudian tembak ikan di wilayah nya, tetapi kepala Dusun enggan berkomentar, dugaan kuat kepala Dusun menutupi Aktivitas perjudian tembak ikan.

Menurut keterangan dari narasumber yang tidak mau di sebut kan nama nya, menyampaikan ke Media TEMPO86.Com Senin 05/08/2024, bahwa warga mengatakan lokasi perjudian tersebut hampir sekitar satu tahun beroperasi di Dusun 1 Bengkel, Desa Kwala Begumit. Namun sejauh ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian.

Baca Juga:  Sertijab Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid: Siap Lanjutkan yang Dirintis para Pemimpin Pendahulu

 

Hal itu menimbulkan pertanyaan bagi warga karena perjudian merupakan aktivitas yang melanggar hukum. terlebih, aktivitas perjudian tembak ikan di Dusun 1 Bengkel, sangat berdampak buruk terhadap warga.

 

Terutama bagi kalangan ibu rumah tangga yang ekonomi keluarganya terganggu karena suaminya berminat berjudi di sana. Begitu juga dengan anak-anak yang tidak sedikit dari mereka menjadi malas belajar bahkan lupa pulang setelah menggemari perjudian tersebut.

 

“Tidak tertutup kemungkinan akan terjadi pencurian dan peredaran narkoba semakin marak. Kemungkinan ini semakin meresahkan warga,” kata warga tersebut.

 

Informasi yang beredar di lapangan, alat-alat perjudian itu milik seorang wanita berinisial CC. Dan di duga juga melibatkan oknum ormas sebagai orang kepercayaan dan menjadi pengawas perjudian.

 

Bahwa ketua DPC LSM Penjara PN, Kabupaten Langkat, menyampaikan Selain menutup lokasi judi, peran serta warga juga berharap kepada pihak ke polisian untuk menangkap pemilik dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengoperasian judi tersebut. Ini dinilai diperlukan agar memberi efek jera sehingga tidak ada lagi pihak yang membuka perjudian di desa tersebut, Team DPC LSM Penjara PN, Kab. Langkat, dalam waktu dekat akan membuat laporan secara tertulis.

 

(Prd/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru