Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy: MoU Bersama BNNK

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT ( SUMUT ) TEMPO86.COM //Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Langkat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait komitmen dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Langkat. Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Langkat di Stabat, Selasa (6/08/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah langkah konkret dalam penindakan sekaligus penguatan penanganan penyalahgunaan narkoba. Kerja sama ini merupakan salah satu cara untuk menyikapi pencegahan pengedaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat, ujarnya.

 

Melalui kerja sama ini, diharapkan Kabupaten Langkat dapat mewujudkan visi Zero Narkoba. Narkoba ini sudah menjadi bisnis yang harus kita perangi. Untuk menguatkan lagi, kita harus sering melakukan penyuluhan kepada generasi muda agar mereka memahami bahaya narkoba. Kedepannya, kita bertekad untuk saling bersinergi dalam memerangi narkoba dari semua pihak, jelas Faisal Hasrimy.

Baca Juga:  Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan

 

Pj. Bupati Langkat sangat menyambut baik sinergi dengan BNNK Langkat dan mengucapkan terima kasih atas peran aktifnya dalam mengurangi peredaran narkoba. Narkoba ini merupakan masalah yang sangat kompleks karena hampir setiap daerah, bahkan setiap RT, narkoba ini ditemukan. Harapan kita semua, dengan sinergitas elemen masyarakat, kita dapat memerangi bersama dan membersihkan Kabupaten Langkat dari narkoba, tutupnya.

 

Kepala BNNK Langkat AKBP Saharuddin Bangko, AK, MBA, yang didampingi oleh Analis Penyuluh dan Layanan Informasi Hj. Heni Purwanti, S.Sos, M.AP, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Langkat atas komitmennya dalam kerja sama ini. Penandatanganan MoU ini adalah komitmen awal dan landasan untuk saling bersinergi dalam rangka percepatan pengembangan kapasitas BNNK Langkat dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), ungkapnya.

 

Turut hadir dalam acara ini, Kadis Kominfo Wahyudiharto, S.STP, M.Si., dan Kaban Kesbang Pol Faisal Badawi, S.Sos.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru