Judi Tembak Ikan Atau disebut Gelper Kini Beroperasi Kembali Dikota Dumai, Diduga Penegak Hukum Kembali Tutup Mata

- Penulis

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM// Belum lagi hilang dari ingatan pihak penegak hukum melakukan penertiban beberapa waktu lalu, kini beroperasi kembali judi tembak ikan (Gelper), dianggap sudah selesai permasalahannya.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pantauan awak media dikota Dumai pada hari Kamis malam pas jam 21.45 wib, (10/10/2024).

 

Judi tembak ikan beroperasi di beberapa titik, dijalan Merdeka Lama belakang hotel wisata, jalan Sukajadi, grend pool, jalan Ombak, golden, seakan tidak tersentuh hukum lagi.

 

Sesuai keterangan dari masyarakat dan petugas pekerja digelper yang enggan disebut namanya menyebutkan bahwa setelah buka ini ada seorang wartawan yang bernama Riki Hutagalung sebagai penanggung jawab media/wartawan dikota Dumai ini. Sehingga dugaan oknum penegak hukum tidak lagi melakukan penindakan terhadap pelaku judi maupun wartawan coba-coba membekap judi ikan- ikan (Gelper) sebut Nara sumber.

Baca Juga:  Perkuat Ketahanan Pangan, Tapsel–Langkat Bersinergi Tingkatkan Produksi Perikanan

 

Masyarakat meminta kepada pihak pak wali kota Dumai melalui satpol pp, dan tokoh masyarakat, dan juga polres Dumai harus melakukan tindakan penegakan hukum dan jangan tunggu ada laporan baru ditindak ulas warga.

 

Dari ucapan warga kepada awak media kami sudah resah akibat judi tembak ikan-ikan atau yang disebut (Gelper), menjadi kehancuran ekonomi rumah tangga,ucap warga sambil meninggalkan awak media yang sedang investigasi tentang judi tembak ikan-ikan (Gelper) itu.

 

Warga kota Dumai yang enggan disebut namanya meminta kepada bapak polres Dumai dan bapak Kapolda Riau untuk mengintruksikan jajarannya untuk menindak bandar judi ikan-ikan dan wartawan yang mencoba-coba membekap hal yang melanggar hukum.

 

(Rianto.g).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.
𝐑𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐨𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐚𝐥𝐮𝐫𝐚𝐧 𝟏𝟔𝟎𝟎 𝐓𝐨𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐬𝐚𝐫𝐚𝐧.
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:45 WIB

𝐑𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐨𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐚𝐥𝐮𝐫𝐚𝐧 𝟏𝟔𝟎𝟎 𝐓𝐨𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐬𝐚𝐫𝐚𝐧.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru

Uncategorized

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:22 WIB