Judi Tembak Ikan Atau disebut Gelper Kini Beroperasi Kembali Dikota Dumai, Diduga Penegak Hukum Kembali Tutup Mata

- Penulis

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM// Belum lagi hilang dari ingatan pihak penegak hukum melakukan penertiban beberapa waktu lalu, kini beroperasi kembali judi tembak ikan (Gelper), dianggap sudah selesai permasalahannya.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pantauan awak media dikota Dumai pada hari Kamis malam pas jam 21.45 wib, (10/10/2024).

 

Judi tembak ikan beroperasi di beberapa titik, dijalan Merdeka Lama belakang hotel wisata, jalan Sukajadi, grend pool, jalan Ombak, golden, seakan tidak tersentuh hukum lagi.

 

Sesuai keterangan dari masyarakat dan petugas pekerja digelper yang enggan disebut namanya menyebutkan bahwa setelah buka ini ada seorang wartawan yang bernama Riki Hutagalung sebagai penanggung jawab media/wartawan dikota Dumai ini. Sehingga dugaan oknum penegak hukum tidak lagi melakukan penindakan terhadap pelaku judi maupun wartawan coba-coba membekap judi ikan- ikan (Gelper) sebut Nara sumber.

Baca Juga:  Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara

 

Masyarakat meminta kepada pihak pak wali kota Dumai melalui satpol pp, dan tokoh masyarakat, dan juga polres Dumai harus melakukan tindakan penegakan hukum dan jangan tunggu ada laporan baru ditindak ulas warga.

 

Dari ucapan warga kepada awak media kami sudah resah akibat judi tembak ikan-ikan atau yang disebut (Gelper), menjadi kehancuran ekonomi rumah tangga,ucap warga sambil meninggalkan awak media yang sedang investigasi tentang judi tembak ikan-ikan (Gelper) itu.

 

Warga kota Dumai yang enggan disebut namanya meminta kepada bapak polres Dumai dan bapak Kapolda Riau untuk mengintruksikan jajarannya untuk menindak bandar judi ikan-ikan dan wartawan yang mencoba-coba membekap hal yang melanggar hukum.

 

(Rianto.g).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan
Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes
Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo
Progam Polisi Cinta Petani, Polsek Tambusai Utara Pengembangan Jagung di Mekarjaya
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:12 WIB

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WIB

Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:20 WIB

Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:26 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:02 WIB

Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes

Berita Terbaru