Judi Tembak Ikan Atau disebut Gelper Kini Beroperasi Kembali Dikota Dumai, Diduga Penegak Hukum Kembali Tutup Mata

- Penulis

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM// Belum lagi hilang dari ingatan pihak penegak hukum melakukan penertiban beberapa waktu lalu, kini beroperasi kembali judi tembak ikan (Gelper), dianggap sudah selesai permasalahannya.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pantauan awak media dikota Dumai pada hari Kamis malam pas jam 21.45 wib, (10/10/2024).

 

Judi tembak ikan beroperasi di beberapa titik, dijalan Merdeka Lama belakang hotel wisata, jalan Sukajadi, grend pool, jalan Ombak, golden, seakan tidak tersentuh hukum lagi.

 

Sesuai keterangan dari masyarakat dan petugas pekerja digelper yang enggan disebut namanya menyebutkan bahwa setelah buka ini ada seorang wartawan yang bernama Riki Hutagalung sebagai penanggung jawab media/wartawan dikota Dumai ini. Sehingga dugaan oknum penegak hukum tidak lagi melakukan penindakan terhadap pelaku judi maupun wartawan coba-coba membekap judi ikan- ikan (Gelper) sebut Nara sumber.

Baca Juga:  Bupati Langkat Dukung Posyandu Teluk Bakung Wakili Langkat di Tingkat Provinsi

 

Masyarakat meminta kepada pihak pak wali kota Dumai melalui satpol pp, dan tokoh masyarakat, dan juga polres Dumai harus melakukan tindakan penegakan hukum dan jangan tunggu ada laporan baru ditindak ulas warga.

 

Dari ucapan warga kepada awak media kami sudah resah akibat judi tembak ikan-ikan atau yang disebut (Gelper), menjadi kehancuran ekonomi rumah tangga,ucap warga sambil meninggalkan awak media yang sedang investigasi tentang judi tembak ikan-ikan (Gelper) itu.

 

Warga kota Dumai yang enggan disebut namanya meminta kepada bapak polres Dumai dan bapak Kapolda Riau untuk mengintruksikan jajarannya untuk menindak bandar judi ikan-ikan dan wartawan yang mencoba-coba membekap hal yang melanggar hukum.

 

(Rianto.g).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:10 WIB

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB