Pj. Bupati Langkat Minta DPRD Respons Cepat Aduan Masyarakat Pada Paripurna Pengangkatan Pimpinan Baru

- Penulis

Sabtu, 2 November 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT (SUMUT) TEMPO86.COM//Dalam rangkaian Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Jumat (01/11/2024), Pj. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, menghadiri peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029. Rapat paripurna ini berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Langkat, Stabat, dan menjadi momen penting untuk menetapkan pimpinan baru yang akan memegang amanah hingga lima tahun mendatang.

 

Pengangkatan pimpinan ini didasarkan pada Surat Keputusan DPRD Kabupaten Langkat Nomor 04 Tahun 2024, yang menetapkan Sribana Perangin-angin, S.E. sebagai Ketua DPRD, dengan tiga Wakil Ketua yaitu H. Ajay Ismail, S.E., Ir. Antoni, dan Romelta Ginting, S.E. Selain itu, 26 Anggota dari berbagai fraksi—termasuk Golkar, Nasdem, PAN, PDIP, Gerindra, PKS, Bintang Kebangkitan, dan Demokrat Pembangunan—ditunjuk sebagai anggota kelompok kerja yang akan bertugas menyusun tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mewakili Pj. Bupati, Sekda H. Amril menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD terpilih. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, saya mengucapkan selamat atas penetapan pimpinan DPRD Langkat yang baru. Semoga mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, ucapnya.

Baca Juga:  Penyuluhan Siswa Baru Tahun 2024 di Perguruan Taman Siswa Kec. Padang Tualang

 

Lebih lanjut, Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy berharap bahwa komposisi pimpinan baru DPRD ini akan memberikan dorongan semangat baru bagi keberlangsungan pemerintahan daerah. “Saya berharap anggota DPRD dapat dengan sigap merespons aspirasi dan keluhan masyarakat, khususnya yang terhimpun melalui kunjungan kerja di 23 kecamatan selama masa reses yang akan datang,” pesan Pj. Bupati yang disampaikan melalui Sekda.

 

Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Langkat akan meneruskan keputusan ini kepada Gubernur Sumatera Utara guna memperoleh pengesahan. Penetapan dari Gubernur akan memastikan legalitas pimpinan DPRD Langkat, sehingga mereka dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

 

Rapat ini menandai babak baru dalam dinamika DPRD Langkat, dengan harapan pimpinan baru mampu membawa semangat perubahan dan cepat tanggap dalam menangani berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

(Ze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru