Pj. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih, Gelar Rapat Evaluasi MCP Bersama KPK

- Penulis

Selasa, 5 November 2024 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT (SUMUT) TEMPO86.COM//Pemerintah Kabupaten Langkat terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penjabat (Pj) Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., menegaskan hal ini dalam rapat koordinasi yang digelar sebagai tindak lanjut evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung di ruang Langkat Command Center (LCC), kantor Bupati Langkat pada Senin (4/11/2024), dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, nilai capaian MCP Kabupaten Langkat telah mencapai 65%. Evaluasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, dan tindak lanjut yang diperlukan guna meminimalkan risiko korupsi di lingkungan pemerintahan. Dalam arahannya, Pj. Bupati Faisal Hasrimy menginstruksikan peningkatan nilai MCP sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memaksimalkan kinerja.

 

“Pastikan MCP ini meningkat guna menunjukkan keseriusan dan kepatuhan kita untuk memaksimalkan kinerja,” ujar Faisal Hasrimy, di hadapan para peserta rapat. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar-OPD untuk secara proaktif mengidentifikasi kemajuan, kendala, dan langkah perbaikan demi mencegah korupsi di berbagai sektor pemerintahan.

Baca Juga:  Langkat Siap Sukseskan Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024

 

Rakor ini mengangkat sejumlah aspek penting dalam evaluasi MCP, seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan optimalisasi pajak. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam mengembangkan strategi dan program yang lebih efektif dalam pencegahan korupsi di Kabupaten Langkat.

 

Turut hadir dalam rapat ini antara lain Sekda Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP., Inspektur Drs. Hermawansya, M.IP., Kepala Bappeda Litbang Rina Wahyuni Marpaung, S.STP., M.AP., serta seluruh kepala OPD terkait. Dengan dilaksanakannya evaluasi MCP ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Langkat dapat terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 

(Ze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat.
Bupati Anton Tekankan Kerja Cepat Penjabat Rohul,Jangan Pasif Menanti Arahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru