Diduga Airud Menghilangkan Barang Bukti Kayu Ilegal Milik Mafia

- Penulis

Sabtu, 9 November 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM// Hasil temuan awak media melihat ada mobil pick-up L300 nomor plat (BM 8417 RH) di depan pol air yang bermuatan kayu yang diduga kayu ilegal. (28/10/2024).

 

Awak media mencoba mau mempertanyakan kepada seseorang gakum pol air tetapi yang keluar dari dalam kantor gakum mengatakan saya tidak tahu masalah itu, dan saya coba tanyak nama beliau, beliau tidak mau menyebutkan namanya dan trus mengatakan sudah ya sudah, langsung beliau menutup pintu ruangan gakum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Awak media bersama tim mencoba masuk keruangan piket, kami media coba bertanya kepada pak Silitonga yang sedang piket pada saat itu, pak Silitonga mengatakan bahwasannya beliau tidak mengetahui masalah itu.

 

Pak Silitonga tidak ada menerima keterangan dari rekan kerjanya masalah kayu tersebut, memberi keterangan ke awak media bersama tim.

 

Kami media mencoba bertanya masalah supir yang membawa mobil pickup L300 yang berwarna hitam yang bernomor plat (BM 8417RH), pak Silitonga mengatakan ke awak media memang ada tadi disini, tetapi saya tidak tau dibawa kemana dia. ujar pak silitonga yang menjaga ruangan piket.

Baca Juga:  Polres Rokan Hulu Seret Pengedar Sabu Tengah Malam di Kebun Sawit

 

Awak media keluar dari ruangan tersebut dan coba cari tempat minum kopi sambil menunggu pak Regar yang disebut pak Silitonga yang mengetahui bagian bidang itu.

 

Berselang jam 16.00 wib, awak media bersama tim coba kembali ke pol air untuk konsultasi kepada pak Regar, awak media melihat mobil yang bermuatan kayu tidak ada lagi disitu.

 

Awak media coba mau bertanya, kedalam ruangan pol air, awak media tidak ada menemukan satu orang pun pol air yang berada didalam ruangan.

 

Awak media mencoba hubungi ke polres tapi tidak ada tanggapan, hingga awak media bersama tim mencoba menelusuri Kapolres Dumai dan ke Polsek Dumai Barat tetapi tidak ada juga Barang bukti kayu yang diduga kayu ilegal.

 

Untuk itu awak media memohon kepada Kapolres Dumai dan pak Kapolda Riau untuk mengusut dan membuka terang barang bukti yang hilang dari pol air Dumai.

 

(R.g.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:10 WIB

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB