DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM// Hasil temuan awak media melihat ada mobil pick-up L300 nomor plat (BM 8417 RH) di depan pol air yang bermuatan kayu yang diduga kayu ilegal. (28/10/2024).
Awak media mencoba mau mempertanyakan kepada seseorang gakum pol air tetapi yang keluar dari dalam kantor gakum mengatakan saya tidak tahu masalah itu, dan saya coba tanyak nama beliau, beliau tidak mau menyebutkan namanya dan trus mengatakan sudah ya sudah, langsung beliau menutup pintu ruangan gakum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awak media bersama tim mencoba masuk keruangan piket, kami media coba bertanya kepada pak Silitonga yang sedang piket pada saat itu, pak Silitonga mengatakan bahwasannya beliau tidak mengetahui masalah itu.
Pak Silitonga tidak ada menerima keterangan dari rekan kerjanya masalah kayu tersebut, memberi keterangan ke awak media bersama tim.
Kami media mencoba bertanya masalah supir yang membawa mobil pickup L300 yang berwarna hitam yang bernomor plat (BM 8417RH), pak Silitonga mengatakan ke awak media memang ada tadi disini, tetapi saya tidak tau dibawa kemana dia. ujar pak silitonga yang menjaga ruangan piket.
Awak media keluar dari ruangan tersebut dan coba cari tempat minum kopi sambil menunggu pak Regar yang disebut pak Silitonga yang mengetahui bagian bidang itu.
Berselang jam 16.00 wib, awak media bersama tim coba kembali ke pol air untuk konsultasi kepada pak Regar, awak media melihat mobil yang bermuatan kayu tidak ada lagi disitu.
Awak media coba mau bertanya, kedalam ruangan pol air, awak media tidak ada menemukan satu orang pun pol air yang berada didalam ruangan.
Awak media mencoba hubungi ke polres tapi tidak ada tanggapan, hingga awak media bersama tim mencoba menelusuri Kapolres Dumai dan ke Polsek Dumai Barat tetapi tidak ada juga Barang bukti kayu yang diduga kayu ilegal.
Untuk itu awak media memohon kepada Kapolres Dumai dan pak Kapolda Riau untuk mengusut dan membuka terang barang bukti yang hilang dari pol air Dumai.
(R.g.)













