Galian C  Diduga Ilegal Beroperasi Kembali Dikota Dumai, Dimana Aparat Penegak Hukum Kota Dumai?

- Penulis

Senin, 6 Januari 2025 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Galian C bukit timah km 9 jalan Gatot Subroto kecamatan Dumai selatan kota Dumai kini beroperasi kembali. Minggu (5/01/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil temuan awak media, awak media mencoba masuk kekawasan galian C untuk memastikan bahwasannya yang awak media melihat mobil truk lalu lalang dari dalam lokasi galian.

 

Awak media mencoba bertanya kepada salah satu pekerja yang dilokasi galian C namanya siapa dan pemilik galian siapa?tapi pekerja tidak mau menyebutkan namanya dan tidak mau memberi tahu siapa pemilik galian C tersebut.

 

Salah satu pekerja mengatakan ke awak media apa urusan bapak bertanya masalah galian ini? trus pekerja juga sempat mau memberi uang ke awak media untuk uang minyak dan beli rokok. Ujar pekerja galian C yang diduga ilegal ke awak media.

Baca Juga:  Jelang HUT RI Ke -79 Anggota Paskibra Lingga Bayu Tampak Persiapkan Diri

 

Awak media menolak tawaran uang yang diberi ke awak media. Awak media mengatakan kepekerja bahwa saya media bukan mau cari duit kemari melainkan bertanya masalah surat ijin dan siapa pemilik.

 

Galian C yang diduga ilegal ini seakan tidak takut dengan dengan hukum. Sehingga dengan santainya menjawab pertanyaan awak media.

 

Awak media mengharap kepada bapak Polda Riau dan bapak Polres Dumai untuk mengambil tindakan tegas untuk menutup galian C yang diduga ilegal dan jangan diam saja.

 

Awak media sangat mengharap untuk segera mengambil tindakan tegas untuk menutup galian C yang diduga ilegal dibukit timah km 9 tersebut.

 

Rilis:(R.g).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru